PULANG PISAU-Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo menerbitkan surat edaran bagi
seluruh tim medis di RS tersebut.
Mul mengaku, dalam surat edaran
itu pihaknya menekankan agar tim medis di RS tidak melakukan perjalanan ke
daerah yang dinyatakan sebagai zona merah penyebaran covid-19.
Mul menambahkan, zona merah itu
termasuk Kota Palangka Raya dan Banjarmasin, Kalimantn Selatan. “Saya minta
kepada tenaga medis yang ada di RS agar tidak pulang atau melakukan perjalanan
ke Palangka Raya dan Banjarmasin selama 14 hari ke depan,†kata Mul.
Dia mengaku, perjalanan tenaga
medis RS ke wilayah zona merah itu selain berisiko terkena covid-19, juga akan
sangat berpengaruh terhadap pelayanan di RSUD. “Karena mereka yang ke wilayah
zona merah, mau tidak mau harus menerima penerapan protokol kesehatan,†tegas
Mul.
Yakni, lanjut dia, harus
menjalani isolasi selama 14 hari. “Ini kan sangat menganggu pelayanan dan
ketersediaan tenaga medis kita. Kalau mereka setelah dari zona merah melakukan
pelayanan, sudah barang tentu akan sangat berisiko,†ujarnya.
Mul mengaku, pihaknya akan
mengizinkan pegawainya ke Palangka Raya atau ke Banjarmasin, jika memang ada
keperluan yang sangat mendesak dan penting. “Itu pun kalau pulang harus
dilakukan pemeriksaan dan menjalani isolasi. Selain itu, mereka juga harus
menjalani rapid tes,†tegas Mul.
Pria yang juga sebagai juru
bicara gugus tugas covid-19 Kabupaten Pulang Pisau itu mengaku tidak mau ambil
risiko dengan kondisi saat ini. “Protokol kesehatan kami terapkan. Terlebih
bagi petugas medis. Sekali lagi kami mengimbau tim medis RS agar tidak pulang
ke Palangka Raya atau Banjarmasin,†tandasnya.