Site icon Prokalteng

Jaga Ketersediaan Stok Pangan di Mura, Ini Langkah Pemkab

jaga-ketersediaan-stok-pangan-di-mura-ini-langkah-pemkab

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Dalam rangka kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap meluasnya penyebaran Corona Virus Desearse 2019 (Covid-19), Bupati Mura Perdie M Yoseph mengeluarkan surat edaran. Keputusan ini sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah Mura.

Bupati
mengimbau para pelaku
dunia usaha bidang
pangan di wilayah masing-masing,
untuk berkontribusi
untuk menjaga ketersediaan
stok bahan pangan.

“Selain
itu tidak mengambil keuntungan
dari kondisi akibat
wabah Covid-19 dalam
surat edarannya,”
ujar Perdie.

Orang
nomor satu di Mura
ini mengemukakan, berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa, agar melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMD). Kemudian dapat memfasilitasi untuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup, beragam, bergizi, bermutu, aman, merata dan terjangkau di desa.

Selanjutnya,
melakukan koordinasi dan
mendayagunakan Badan
Usaha Milik Desa,
koperasi, toko tani
dan swasta yang ada di
desa, sebagai lembaga pemasok
pangan dan
bekerjasama dalam pendistribusiannya.

Diungkapkan
Perdie, hendaknya
mengoptimalkan program kegiatan pertama yaitu lumbung pangan masyarakat, pemberdayaan pekarangan lestari, dan pengembangan usaha pangan masyarakat atau lembaga.

Distribusi
Pangan yang dibina,
dalam rangka mengantisipasi
kebutuhan pangan
masyarakat di wilayah
masing-masing. Dijelaskan
Perdie, menghadapi
musim tanam dan
panen tahun ini,
dalam melaksanakan kegiatan
gotong royong, agar
tidak melibatkan masyarakat
ramai di tempat terbuka
yang dapat menimbulkan
kerumunan, namun
cukup dilakukan secara
terbatas.

Selebihnya,
menerapkan protokol
kesehatan memakai masker,
mencuci tangan pakai
sabun dan air mengalir,
menjaga jarak,
menjauhi kerumunan, membatasi
mobilitas dan interaksi. Diimbau juga, kepada masyarakat dan petani, agar menanam berbagai komoditi pangan alternatif.

Seperti
ubi kayu, ubi jalar,
talas, jagung dan sukun,
termasuk pemanfaatan lahan
setelah panen padi. Kepada dinas teknis, tegas Perdie, agar aktif melakukan pembinaan dan bimbingan kepada petani dalam melakukan kegiatan usaha budidaya pertanian dalam arti luas.

“Setiap
rumah tangga
petani, agar menyimpan cadangan
pangan rumah
tangga dan memanfaatkan lahan
terlantar, kurang
produktif dan gerakan diversifi
kasi pangan local
untuk kebutuhan satu
tahun,”
tutupnya. 

Exit mobile version