Site icon Prokalteng

Fitnah Gibran, Roy Suryo Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pakar Telematika, Roy Suryo, berkicau lagi soal cawapres Gibran saat debat. (ist)

PROKALTENG.CO-Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid bakal melaporkan pakar telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri buntut tudingan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres.

“Betul, rencana (laporan) ke Bareskrim,” kata Muannas saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Muannas menyebut pihaknya akan melaporkan Roy terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong atas tudingan yang dilontarkannya.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid bakal melaporkan pakar telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri buntut tudingan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres.

“Betul, rencana (laporan) ke Bareskrim,” kata Muannas saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Muannas menyebut pihaknya akan melaporkan Roy terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong atas tudingan yang dilontarkannya.

“Sangat berbahaya bagi integritas dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu sebab dapat berujung ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu,” ujarnya.

Sebelumnya, Pakar Telematika, Roy Suryo blak- blakan bahwa Gibran Rakabuming Raka menggunakan alat bantu saat debat cawapres yang digelar di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Bukti Gibran menggunakan alat bantu itu dikuatkan dengan penggunaaan 3 mic yang diletakkan di mulut dan di tangan Gibran, yaitu satu clip-on, hand-held, dan head-set.

“Ditengarai menggunakan alat bantu yang bisa mem-feeding narasi maupun jawaban semalam,” kata Roy kepada pojoksatu.id, Sabtu (23/12/2023).

Selain menggunakan alat bantu, kata mantan Politis Demokrat ini, Gibran Rakabuming Raka juga terciduk lagi memprovokasi Timsesnya untuk bersorak ria.

“Dia terciduk lagi, saat memprovokasi timsesnya yang sebelumnya (sengaja?) luput pantauan kamera resmi,” ujarnya.

Karena itu, Roy Suryo menyarankan agar KPU bersikap tegas terhadap pelanggaran Gibran. Apalagi pelanggaran serupa juga pernah dilakukan Gibran pada debat perdana.

“Fixed, KPU, Bawaslu dan DKPP harus sikapi ini,” tegasnya. (pojoksatu/jpg/hnd)

Exit mobile version