Categories: Ekonomi

Harga LNG Melonjak Akibat Konflik Timur Tengah, Reforminer: Momentum Tepat Evaluasi Kebijakan HGBT

PROKALTENG.CO-Kenaikan harga gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) di pasar global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah dinilai dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) agar tetap berkelanjutan dan tepat sasaran.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan lonjakan harga LNG global telah meningkatkan biaya pengadaan gas, terutama bagi pasokan yang berasal dari regasifikasi LNG.

Ia mengatakan, perang antara Iran melawan Israel dan AS telah membuat harga LNG meningkat signifikan, diman berdasarkan harga acuan LNG Japan Korea Marker (JKM) tercatat mengalami peningkatan lebih dari 60 persen.

Pada awal tahun 2026, harga acuan LNG JKM berada pada kisaran USD 9–11,5 per metric Million British Thermal Unit (MMBTU), kemudian meningkat sekitar USD 15–19/MMBTU, bahkan sempat mencapai USD 22,3/MMBTU, seiring terjadinya eskalasi konflik.

“Peningkatan harga LNG global memberikan dampak secara langsung terhadap meningkatnya harga gas pada semua negara, termasuk harga gas untuk sektor industri di masing-masing negara,” ujar Komaidi, dalam keterangan yang diterima Senin (29/5).

Komaidi mengatakan, paska terjadinya konflik Timur Tengah dan harga gas global meningkat, harga gas industri non-HGBT yang berbasis LNG dilakukan penyesuaian dari USD 14,9/MMBTU menjadi USD 21–25/MMBTU.

“Terkait peningkatan harga LNG, harga gas sektor industri yang dipenuhi oleh pemasok utama yaitu PGN kemungkinan perlu dilakukan penyesuaian,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang ada sumber pasokan gas yang diperoleh PGN untuk saat ini terdistribusi atas gas pipa (79%) dan gas dari regasifikasi LNG (21%). Karena itu, peningkatan harga LNG akan berdampak terhadap meningkatnya rata-rata harga gas yang dibeli oleh PGN.

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa gas berbasis LNG memiliki biaya tambahan dibanding gas pipa, seperti biaya pengangkutan, penyimpanan, regasifikasi, serta perbedaan harga beli di tingkat hulu.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 15 Tahun 2022. Dimana, komponen harga gas berbasis LNG akan meliputi tambahan biaya untuk pengangkutan (shipping), penyimpanan (storage), regasifikasi serta perbedaan harga beli gas di tingkat hulu.

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Menanti Magis Dukun Ghana Nana Kwaku Bonsam: Mampukah Tanjung Verde Taklukkan Juara Bertahan Argentina?

Dukun atau spiritualis asal Ghana, Nana Kwaku Bonsam belum lama ini memberikan pandangannya terkait pertandingan babak 32…

3 hours ago

Saling Tantang Lewat Instagram, 7 Orang Diamankan Polisi usai Tawuran Antargeng di Magelang

Sekelompok pemuda yang diduga terlibat tawuran diamankan di Dusun Karanganyar, Desa Wonokerto, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten…

3 hours ago

Ronaldo Sebut Portugal Harus Belajar Menderita Jika Ingin Juara Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo menilai kemenangan 2-1 Portugal atas Kroasia pada babak 32 besar Piala Dunia 2026…

3 hours ago

Bupati Wiyatno Hadiri Rakornas Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional Sektor Kelautan dan Perikanan

Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai dan Kepala Dinas…

3 hours ago

John Herdman Diyakini Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026

Ketua BTN PSSI Sumardji optimistis Timnas Indonesia mampu mengakhiri puasa gelar di ASEAN Championship 2026.…

4 hours ago

Update FF Juli 2026: Anniversary 9 Tahun, Evo Vault Baru, dan Turnamen Esports Dunia Resmi Dimulai

Bulan Juli 2026 menjadi salah satu periode paling meriah bagi komunitas Free Fire (FF). Garena menghadirkan…

5 hours ago