Site icon Prokalteng

Sempat Quorum, Akhirnya LKPJ Bupati Seruyan 2023 Disampaikan Lewat Paripurna

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko saat memimpin rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (13/5). (Foto : Edy/Prokalteng.co)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG. CO – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan akhir tahun anggaran 2023 secara resmi disampaikan pada Rapat Paripurna yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan di ruang paripurna setempat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, Wakil Ketua II, M Aswin serta anggota lainnya itu juga dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, Senin (13/5).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko mengatakan, memang sebelumnya untuk paripurna penyampaian juga digelar namun rapat paripurna tidak quorum sehingga hari ini dilaksanakan agenda rapat paripurna penyampaian LKPJ.

“Pada intinya yang pasti kita tetap konsisten, karena ini kewajiban eksekusi legislatif untuk melaksanakan LKPJ maka kita laksanakan rapat paripurna hari ini,” kata Bambang Yantoko.

Pada Rapat Paripurna tersebut Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Seruyan akhir tahun anggaran 2023 juga diserahkan langsung untuk di bahas dan dievaluasi yang diserahkan langsung oleh Pj Sekda Seruyan.

“Tentunya untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke depannya,” ucap Pj Sekda, Bahrun Abbas menambahkan. (ais)

Exit mobile version