PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Pencapaian tersebut, mendapatkan apresiasi anggota DPRD Kota Palangkaraya, Hap Baperdu. Ia menilai penghargaan tersebut adalah bentuk keberhasilan Pemko Palangkaraya dalam menerapkan sistem pengukuran yang sesuai standar di pasar tradisional.
“Penghargaan ini menunjukkan, Palangkaraya telah berhasil menerapkan sistem pengukuran yang memenuhi standar di pasar tradisional,” ujar Hap, Kamis (28/11/2024).
Dia menilai, keberhasilan ini mencerminkan komitmen Pemkot untuk menciptakan pasar tradisional yang tertib, transparan, dan adil.
“Penghargaan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi pembeli atau konsumen. Dengan adanya sistem pengukuran yang akurat, konsumen tidak perlu khawatir dengan potensi kecurangan dalam takaran atau timbangan,” ucapnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil langkah konkret memastikan keadilan di pasar tradisional. Sehingga konsumen dapat memperoleh barang atau jasa sesuai takaran yang sebenarnya.
“Harapannya, penghargaan ini dapat memotivasi pemerintah agar terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan di pasar tradisional. Pencapaian ini bukanlah akhir dari usaha, melainkan awal untuk menjadikan pasar tradisional di Kota Palangkaraya sebagai contoh yang tertib dan dipercaya bagi daerah lain,” tuturnya.
Hap berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kerja sama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat. (jef/hnd)