Categories: DPRD Kotim

Satpol PP Ujung Tombak Mengawal Perda dan Produk Hukum Daerah

“Dengan adanya perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat itu merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah, dan menjadi payung hukum terhadap pemerintah daerah dalam melakukan penertiban dan penindakan bagi yang melanggar peraturan daerah,” ujar Darmawati.

Ia juga meminta Satpol PP tegas melakukan tugasnya terhadap pengaduan masyarakat atau penyimpangan yang terjadi di masyarakat. Di antaranya, rutin razia minuman keras (miras), menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar, membina anak gelandangan dan pengamen yang mengganggu lalu lintas jalan.(bah)

Page: 1 2

Indar

Share

Recent Posts

Alda Callista, Putri Papua Pertama yang Jadi Juara Miss Indonesia

Kemenangan Alda Callista Putri Setiawan di ajang Miss Indonesia 2026 menjadi momen bersejarah, khususnya bagi…

11 hours ago

Lamandau Masih Terselimuti Kabut Asap Pekat

Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaporkan masih menyelimuti wilayah Kota Nanga Bulik, Kabupaten…

12 hours ago

KONI Lamandau 2026–2030: Bupati Tegaskan Komitmen Sinergi Majukan Prestasi Olahraga

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri acara Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten…

12 hours ago

Respons Bencana Asap, PKS Kalteng Siapkan Bantuan Oksigen dan Cek Kesehatan

PKS Kalteng siapkan bantuan oksigen dan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap. Simak langkah…

16 hours ago

Karhutla Kalimantan: Menhut Raja Juli Bantah Lepas Tangan

Menhut Raja Juli akui kondisi Kalimantan darurat karhutla. Pemerintah pastikan tetap tangani titik api meski…

17 hours ago

Kapolda Kalteng Tinjau Karhutla Sabaru, Pembasahan Gambut Terus Dilakukan

Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan. Bersama sejumlah pejabat utama terjun langsung meninjau…

19 hours ago