KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Sekretaris Dewan (Setwan) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Dugan menyampaikain tujuan dari rapat pembahasan yang dilaksanakan antara eksekutif dan legislatif di gedung dewan setempat, Senin (15/07/2024).
“Hari ini ada tiga yang dibahas oleh pihak eksekutif dan legislatif. Pertama membahas RPJPD tahun 2025-2045, sebagai bahan program pemerintah daerah 20 tahun kedepan sekaligus menjadi visi dan misinya periode pemerintah selanjutnya,” ucap Sekwan DPRD Gumas, Untung Dugan.
Selain pembahasan RPJPD, sambung dia, kedua pihak melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tahun 2025 mendatang. Sehingga, sangat alot dibahas oleh kedua pihak.
“Selanjutnya pihak ini juga akan melaksanakan pembahasan KUA-PPAS untuk tahun 2025,” ujarnya singkat.
Kemudian, kata Untung, sesuai peraturan yang ada kedua pihak baik eksekutif dan legislatif wajib menyampaikannya pada minggu ke-2 bulan Juli lalu. Selain itu, mereka sekaligus membahas Kebijakan Umum Prioritas Anggaran (KUPA), PPAS Perubahan Tahun 2024.
“Bersamaan dengan pembahasan itu juga langsung membahas yaitu KUPA-PPAS Perubahan di tahun 2024 ini juga,” timpalnya. (nya)