“Kami mengusulkan dukungan anggaran bagi masyarakat kurang mampu yang menjalani pengobatan di luar tanggungan BPJS. Apabila obat yang sesuai Formularium Nasional tidak tersedia di rumah sakit dan pasien terpaksa membeli sendiri, kami mendorong agar biaya tersebut dapat diklaim atau diganti oleh rumah sakit berdasarkan resep dokter,” tambah Politikus Partai Demorkat tersebut.
Selain masalah obat, DPRD juga menuntut penyederhanaan prosedur rujukan bagi pasien BPJS. Proses rujukan dinilai masih sering menghambat penanganan medis yang seharusnya dilakukan dengan cepat.
DPRD meminta BPJS untuk memangkas birokrasi agar alur pelayanan menjadi lebih mudah dan optimal. Langkah-langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen DPRD Barito Utara dalam mengawal hak kesehatan masyarakat.
DPRD menegaskan akan terus memantau implementasi rekomendasi ini agar seluruh fasilitas kesehatan di daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, adil, dan berkualitas bagi warga. (bn/nue/kpg)
Page: 1 2
Di era digital, penggunaan perangkat elektronik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati. Menghadiri puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Kotim,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama RSUD dr Murjani Sampit, terus memperkuat pelayanan kesehatan,…
Yamaha Motor Resmi Rekrut Jorge Martin dan Ai Ogura sebagai pebalap Tim Pabrikan Yamaha untuk…
Jadwal salat harian menjadi pedoman penting bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah tepat waktu.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai meningkatnya intensitas kunjungan Presiden ke-7 RI Joko…