“Kami mengusulkan dukungan anggaran bagi masyarakat kurang mampu yang menjalani pengobatan di luar tanggungan BPJS. Apabila obat yang sesuai Formularium Nasional tidak tersedia di rumah sakit dan pasien terpaksa membeli sendiri, kami mendorong agar biaya tersebut dapat diklaim atau diganti oleh rumah sakit berdasarkan resep dokter,” tambah Politikus Partai Demorkat tersebut.
Selain masalah obat, DPRD juga menuntut penyederhanaan prosedur rujukan bagi pasien BPJS. Proses rujukan dinilai masih sering menghambat penanganan medis yang seharusnya dilakukan dengan cepat.
DPRD meminta BPJS untuk memangkas birokrasi agar alur pelayanan menjadi lebih mudah dan optimal. Langkah-langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen DPRD Barito Utara dalam mengawal hak kesehatan masyarakat.
DPRD menegaskan akan terus memantau implementasi rekomendasi ini agar seluruh fasilitas kesehatan di daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, adil, dan berkualitas bagi warga. (bn/nue/kpg)
Page: 1 2
Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny, kembali mencetak gol di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),…
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menilai rencana pemerintah pusat membuka rekening bagi penerima bantuan…
Anak bungsu Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra akan dimakamkan di samping makam ibunya, Fatmawati di TPU…
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta seluruh kader mengibarkan bendera PDIP setengah tiang selama tujuh…
Bupati Lamandau, Dr. Rizky Aditya Putra, memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi…
Polres Barsel memeriksa kendaraan di jalur Buntok–Palangka Raya sebagai langkah pencegahan karhutla.