PEMERINTAH telah menetapkan enam
venue Piala Dunia U-20 2021. Enam stadion tersebut ialah Stadion Utama
Gelora Bung Karno (SUGBK)-Jakarta, Gelora Sriwijaya-Palembang, Manahan-Solo, Si
Jalak Harupat-Bandung, Gelora Bung Tomo- Surabaya, dan Kapten I Wayan
Dipta-Gianyar.
Pemerintah juga
langsung gerak cepat akan mulai melakukan tahap persiapan renovasi untuk jadi
tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. “Tentang venue, tempat pertandingan,
tadi dituturkan jika menunggu keputusan FIFA maka akan lama. Dari enam
sebelumnya, empat stadion sudah pasti yaitu SUGBK, I Wayan Dipta, Gelora Bung
Tomo, dan Manahan, itu yang tak berubah.
Tinggal yang dua, Gelora
Sriwijaya dan Si Jalak Harupat, ini sambil dikerjakan. Jadi, andai FIFA
memutuskan lain baru akan disesuaikan,” kata Menpora, dalam jumpa pers di
kantornya, Rabu (1/7).
Untuk menyiapkan stadion-stadion tersebut agar
sesuai keinginan FIFA, maka renovasi dalam jangka waktu yang lama perlu
dilakukan.
Sementara, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tak bisa sekenanya melakukan renovasi dan
mengerjakan dalam waktu singkat, butuh proses baik dari sisi pengerjaannya
maupun administrasi.
“Tender saja paling tidak
butuh dua bulan, apalagi administrasi. Maka tadi diputuskan, sambil menunggu
FIFA, keputusan soal venue ini penting untuk segera diambil agar KemenPUPR
menyiapkan persiapan administrasi maupun pengerjaan secara fisiknya,”
terang politikus asal Partai Golkar itu.
Meskipun sudah diputuskan dari sisi pemerintah
Indonesia, Menpora mendesak PSSI untuk terus berkomunikasi yang intens dengan
FIFA agar bisa segera menetapkan stadion-stadion yang sudah siap dilakukan
proses renovasi tersebut menjadi venue tetap.
“Ya, PSSI harus komunikasi dengan FIFA,
agar segera bisa ditetapkan. Ini kan bukan pekerjaan yang selesai sehari-dua
hari,” tandasnya.