Site icon Prokalteng

Kontroversi di KPU Gunung Mas, Liputan Wartawan Dibatasi Saat Pendaftaran Bacalon

Tampak pintu aula kantor KPU tersebut ditutup rapat oleh pihak KPU Gumas tanda wartawan tidak boleh melakukan peliputan, Rabu (28/8/2024). (FOTO: SEPANYA)

Kontroversi di KPU Gunung Mas, Liputan Wartawan Dibatasi Saat Pendaftaran Bacalon

KUALA KURUN – Suasana pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas ke KPU yang awalnya berjalan normal, berubah tegang saat para wartawan diminta keluar dari aula pendaftaran.

Kejadian tersebut terjadi setelah penyerahan berkas oleh pasangan calon (Paslon), ketika MC yang ditugaskan oleh panitia mengumumkan bahwa wartawan dari berbagai media, termasuk cetak, elektronik, dan televisi, diminta untuk meninggalkan ruangan.

Yang lebih mengejutkan, KPU Gunung Mas diduga telah menyewa pihak event organizer (EO) yang menyiarkan acara tersebut melalui channel YouTube, yang legalitasnya belum jelas. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis yang merasa dihalangi dalam menjalankan tugasnya.

“Saya sangat terkejut ketika MC tiba-tiba meminta kami semua wartawan keluar dari aula,” ujar Ardo Ananda, wartawan dari Harian PE.

Wartawan lain dari Harian Kalteng Pos pun langsung meninggalkan lokasi setelah diminta keluar, mengaku kecewa karena tidak diizinkan meliput acara penting tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Gunung Mas belum memberikan penjelasan resmi terkait insiden ini, meskipun sudah dihubungi melalui WhatsApp. (nya)

Exit mobile version