PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan promosi dan deseminasi indikasi geografis di Palangkaraya, Kamis (22/2).
Seluruh Perwakilan Kepala Daerah di 14 Kabupaten Kota di Kalteng melakukan penandatanganan komitmen dalam rangka mendukung potensi kekayaan intelektual indikasi geografis.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Staff Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Masyarakat (KSDM) Suhaemi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendorong perlindungan kekayaan intelektual.
”Kekayaan intelektual itu ada macam-macam, ada bidang industri. Bidang produk makanan, ada kerajinan, ada dari tanaman, sehingga suatu daerah mempunyai ciri khas itu, akan didaftarkan,”ujarnya.
Dia menjelaskan, penandatanganan komitmen kepala daerah di 14 Kabupaten Kota dalam rangka mendukung potensi kekayaan intelektual indikiasi geografis di lingkungan masing-masing. Pihaknya sendiri menargetkan pada tahun 2024 1 kabupaten satu indikasi geografis.
”Jadi kepala daerah harus punya peran untuk mendukung masyarakat untuk mendaftarkan potensi yang ada di daerah masing – masing,” sambungnya.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Kurniaman Telaumbanua menyebutkan Kalteng memiliki hanya 1 indikasi geografis yakni Beras Empang Sampit.
”Banyak faktor terutama, memang untuk mendaftarkan sebuah produk indikasi geografis, dukungan pemerintah daerah sangat penting, karena tanpa dukungan itu tidak mungkin, dan kedua mungkin pemahaman tentang hal ini masih perlu kita dorong, sosialisasikan, jadi banyak faktor memang,” ujarnya.
Ia berharap 1 kabupaten minimal 1 indikasi geografis yang terdaftar pada tahun 2024.
”Karena kemenkumham sudah menetapkan tahun ini sebagai tahun tematik indikasi geografis, ini kesempatan kita, kalau Provinsi lain sudah banyak, Jawa Barat lebih 10, di Kalteng masih satu,” jelasnya.
Kepala Divisi mengatakan, pihaknya mengundang 135 perwakilan dari seluruh stakeholder pemerintah daerah, khususnya dinas pertanian dan masyarakat peduli indikasi geografis di seluruh kabupaten kota di Kalteng.
”Hal ini tentu bertujuan untuk meningkkatkan potensi yang ada di Provinsi Kalteng yang merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi yang sangat besar di bidang pertanian, perkebunan maupun pertambangan, namun jika dilihat dari sisi kekayaan lingkungan di Kalteng, masih dapat dikatakan masih minim pendaftaran. Baik dari segi kekayaan intelektual komunal maupun kekayaan intelektual personal,”ujarnya.
Dia menyebut hingga saat ini baru satu pendaftaran indikasi geografis yaitu beras siam etam Sampit dari Kabupaten Kotawaringin Timur.
”Dan saat ini masih ada satu pendaftaran yang tengah berproses di DJKI, yaitu beras Talum Koyem dari kabupaten Barito Utara,” bebernya. (hfz/pri)