PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangkaraya, Iptu Eko Nuryanto mengatakan kabut asap satu bulan terakhir berdampak bagi keselamatan pengendara.
“Dampak kabut asap membatasi jarak pandang pengendara di perjalanan, batas normal 50 meter, 75 meter atau 100 meter menjadi terbatas oleh kabut asap,” jelasnya, Selasa (11/10).
Eko mengingatkan masyarakat harus lebih waspada dan hati-hati saat berkendara selama kabut asap. Terutama pada saat malam hari pengendara harus memperhatikan kelistrikan seperti lampu utama dan lampu sen.
“Kami dari Satlantas selalu memberikan edukasi ke persimpangan jalan dan lampu merah. Kami juga memberikan masker bagi pengendara motor yang lewat jika tidak memakai masker,” ucapnya.
Selain pembagian masker, Satlantas Polresta Palangka Raya selalu rutin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memasang tali pengaman helm bagi pengguna motor. Mengingat tali pengaman helm tidak akan berfungsi apabila tidak dipasang. (*jef/pri)