Site icon Prokalteng

SOPD Harus Terapkan Prokes Ketat Saat Memberikan Pelayanan Masyarakat

sopd-harus-terapkan-prokes-ketat-saat-memberikan-pelayanan-masyarakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Penerapan protokol
kesehatan (Prokes) Covid-19 harus diperketat. Terutama di loby pelayanan kantor
Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SPOD). Demikian ditegaskan Bupati
Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor.

“Saya ingatkan SOPD harus terapkan prokes
Covid-19 dengan ketat saat memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tegas
Halikinnor, Rabu (19/5).

Saat ini, kasus Covid-19 di Kotim mengalami
kenaikan. Sehingga, pelaksanaan prokes harus benar-benar diperhatikan. “Kita
harus berupaya maksimal untuk menjaga diri dan orang lain agar tetap sehat dan
tidak tertular Covid-19,” ucapnya.

Bupati mengaku, saat ini virus Corona varian
baru dari India sudah masuk di Kotim dan penyebarannya lebih cepat dibandingkan
Covid-19, sehingga hal itulah yang patut diwaspadai. Untuk itu, dia meminta
semua pihak harus benar-benar menerapkan prokes.

Mantan Sekda Kotim itu menambahkan, protokol
kesehatan yang sederhana seperti selalu mencuci tangan, memasang kaca pembatas,
selalu memakai masker dan menjaga jarak antar individu termasuk menghindari
kerumunan ataupun berdesak-desakan harus selalu diterapkan.

Saat ini, kata Halikinnor antusiasme
masyarakat khususnya pelayanan publik untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19
merupakan sesuatu yang sangat menggembirakan dan memperbesar harapan pandemi
Covid-19 akan cepat berlalu.

Bagi warga masyarakat yang telah mendapatkan
vaksinasi, juga diminta dapat menjadi contoh untuk mengajak sebagian masyarakat
yang belum mau divaksin, agar mau ikut mendapatkan vaksinasi. 
Halikinnor
menambahkan, agar Apartur Sipil Negara (ASN) menjadi garda terdepan dalam
mengajak masyarakat untuk menerapkan prokes.

Exit mobile version