Site icon Prokalteng

Pendamping Desa Harus Proaktif Dalam Pengelolaan BUMDes

pendamping-desa-harus-proaktif-dalam-pengelolaan-bumdes

BUNTOK-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah sebuah lembaga
usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa juga masyarakat desa, dengan
tujuan untuk memperkuat perekonomian desa, dan dibentuk berdasarkan kebutuhan
dan potensi yang ada di desa tersebut.

Nurul Hikmah anggota
DPRD Barsel Kepada Kalteng Pos Senin (16/9) menyebutkan, ada beberapa macam
tujuan yang ingin dicapai mendirikan BUMDes antara lain, untuk meningkatkan
perekonomian desa, meningkatkan Pendapatan Asli Desa, meningkatkan Pengelolaan
potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi tulang punggung
pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

Dikatakannya, untuk
mengelola BUMDes tersebut seluruhnya dari Dana Desa (DD), untuk itu diharapkan
Pemerintah Daerah Barito Selatan (Barsel) 
atau instansi yang terkait agar melakukan memonitoring serta membimbing
perangkat desa, kapan perlu lakukan sosialisasi sering mungkin, dan disisi lain
petugas pendamping desa harus proaktif membatu usaha yang dilakukan BUMDes.

Menurut dia, pengawasan
dan monitoring perlu dilakukan, guna menghidar terjadinya peneyelewengan Dana
Desa (DD).  “Sudah banyak contoh kejadian
ditemui  dari berita di berbagai media
massa, dimana pengelolaan Dana Desa (DD)  
tidak tepat sasaran oleh para aparat desa,” sebut legislator wanita asal
PPP Barsel itu.

Hal itu terjadi, kata
dia, akibat pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DSPMD) kurang melakukan pengawasan, demikain juga
koordinasi, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun para aparat desa,
terlebih peran dari petugas pendamping desa.

Lebih lanjut Nurul
Hikmah menjelaskan, ada berbagai cara untuk mencapai tujuan dan keinginan itu
usaha BUMDes  tersebut, diantaranya harus
memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelayanan barang dan jasa yang dikelola
oleh masyarakat dan pemerintah desa.

“Pastinya BUMDes
dituntut agar mampu memberikan pelayanan kepada anggota, mupun non anggota,
tetapi juga dipertimbangkan jangan samapai BUMDes yang disepakati bersama, bisa
menibulkan kesejangan ekonomi pedesaan setempat,”ujarnya. (ner/ala)

Exit mobile version