Site icon Prokalteng

BPBD Kapuas Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

bpbd-kapuas-gelar-rakor-pencegahan-dan-penanggulangan-karhutla

KUALA
KAPUAS – Pemkab Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas
menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas, di Aula Kantor Bappeda Kapuas,
Selasa pagi (2/7).

Rakor
tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti kesimpulan dan kesepakatan Rakor
Penetapan Status Bencana Karhutla di Wilayah Provinsi Kalteng yang digelar
belum lama ini. Yang mana, salah satu kesimpulan pada rapat tersebut yaitu Pemprov
Kalteng bersama-sama pemkab/pemko se-Kalteng berkomitmen secara bersama-sama
untuk mewujudkan “Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2019”.

Rakor
di wilayah Kabupaten Kapuas tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup)
Kapuas HM Nafiah Ibnor dan dihadiri oleh perwakilan unsur forkopimda Kapuas,
perwakilan Balai SDPPI Kalteng, kepala PD, camat, pimpinan organisasi
kemasyarakatan dan relawan serta para undangan yang hadir.

Bupati
Kapuas Ben Brahim S Bahat yang dalam sambutannya disampaikan oleh wabup menyampaikan,
karhutla di beberapa wilayah di Indonesia telah menjadi isu nasional, bahkan
internasional akibat kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut. Oleh
karena itu perlu kerja sama semua pihak yang terlibat baik pemerintah,
TNI/Polri, swasta dan masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah
Kabupaten Kapuas.

“Dengan
datangnya awal musim kemarau yang berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari BMKG
dimulai dari bulan Juni tahun 2019 ini, dan adanya fenomena El-nino Moderat
dari bulan April 2019 hingga bulan Oktober 2019, maka perlu menjadi perhatian
bagi kita semua baik pemda, TNI/Polri, tokoh masyarakat maupun perusahaan besar
swasta yang berada di Kabupaten Kapuas untuk mencegah dan meminimalkan bencana karhutla
tersebut,” jelasnya.

Lebih
lanjut, untuk mewujudkan Kalteng bebas asap tahun 2019 diperlukan adanya
langkah kongkrit yang harus dilakukan dengan mengedepankan upaya pencegahan
melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, dan mengarahkan seluruh
kekuatan yang ada di tingkat kecamatan serta desa termasuk camat, lurah, kades,
kapolsek, danramil, babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh
masyarakat.

Sementara
itu, dalam laporan yang disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan
Sinaga menyebutkan, potensi bencana diwilayah Kabupaten Kapuas dari tahun
2017-2019 di antaranya bencana karhutla, banjir, cuaca ekstrem, kekeringan
serta abrasi. Dia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi untuk total
bencana yang terjadi pada tahun 2017 sebanyak 59 kejadian, pada tahun 2018
terdapat sebanyak 171 kejadian dan pada tahun periode 1 Januari sampai 30 Juni
2019 terdapat total 10.

Pada
kesempatan itu, Balai Pengendali Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan wilayah
Kalimantan melalui perwakilannya menyampaikan terkait persoalan karhutla di wilayah
Kalimantan khususnya wilayah Kabupaten Kapuas merupakan salah satu wilayah yang
rawan terjadi kebakaran. Ini dilihat dari banyaknya titik rawan kebakaran. Oleh
karena itu perlu adanya tindak pencegahan dengan cara sosialisasi, dan
pembuatan papan imbauan dan peringatan. (hmskmf/ami/iha/CTK)

Exit mobile version