PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Terjadi aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di Jalan Murjani Kota Palangkaraya, Minggu (23/6/2024) malam. Setelah menerima laporan masyarakat, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Upaya penertiban dipimpin oleh Kasubditgakkum Ditlantas AKBP Dodik Hartono, S.H. S.I.K., M.H beserta personel Ditlantas serta personel dari Satlantas Polresta Palangkaraya.
“Giat ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar,” ucap Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si melalui Kasubditgakkum Ditlantas AKBP Dodik Hartono.
Dari giat tersebut, pihaknya mendapati pengguna jalan sedang melakukan balap liar dan kemudian pihaknya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dari kegiatan tersebut.
“Pemilik sepeda motor tesebut juga menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan roda dua yang terlibat balap liar tersebut langsung diamankan ke Ditlantas Polda Kalteng,” ungkapnya
AKBP Dodik mengatakan, meskipun penertiban balap liar termasuk agenda rutin namun partisipasi masyarakat juga diperlukan.
“Keberhasilan penertiban balap liar yang dilakukan seperti minggu malam tersebut juga terdapat peran serta masyarakat sekitar yang melaporkan kepada kami,” tuturnya.
Aksi balap liar diharapkan dapat ditekan melalui partoli malam ini. Selain berpotensi menggangu pengguna jalan dan ketertiban umum menurutnya, tak sedikit aksi balap liar yang berujung maut akibat joki mengalami kecelakaan.
Pihaknya berharap agar masyarakat Kota Palangkaraya dan sekitar Jalan Murjani dapat menjadi mitra untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar di wilayah Hukum Polda Kalteng. (jef)