Site icon Prokalteng

Dalam Keadaan Sadar, Santri Bunuh Ustazah Pakai Pisau Dapur

Pihak kepolisian saat melakukan identifikasi di TKP santri bunuh ustazah di Jalan Danau Rangas, Palangkaraya, Selasa (14/5/2024) malam. (IST)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – FA, santri berusia 13 tahun telah diamankan polisi beserta barang bukti seperti pisau dapur yang digunakan pelaku saat membunuh ustazah STN (35) di pesantren Jalan Danau Rangas, Palangkaraya, Selasa (14/5/2024) malam.

Sebelum kepolisian menggelar press release, tersiar kabar FA (13) tega menganiaya gurunya akibat kerasukan alias tidak sadarkan diri. Faktanya, hal tersebut dibantah pihak kepolisian. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, tidak ada hasil yang mengarah kepada hal tidak sadar atau kerasukan.

“Pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan secara psikologis. Tidak ada hasil yang mengarah kepada hal tersebut (tidak sadar/kerasukan Red),” tegas Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa saat menggelar press release, Kamis (16/5/2024).

Kapolresta memaparkan, dari keterangan yang diperoleh bahwa pelaku beberapa kali melakukan pelanggaran aturan di pondok pesantren tersebut. Seperti halnya pada bulan Desember 2023 lalu, pelaku melakukan pelanggaran dan dihukum dengan berjemur.

Kemudian, 13 Mei 2024 pelaku juga melakukan pelanggaran dengan keluar dari pondok tanpa izin.  Dari pelanggaran tersebut, pelaku diberikan sanki dengan menyalin al quran sebanyak 2 juz.

“Saat tanggal 14 Mei 2024, setelah mengerjakan sanki, pelaku merasa benci dan dendam terhadap ustazah karena sanksi Desember lalu. Malam harinya pelaku masuk lewat jendela dan melakukan penganiayaan berat terhadap korban hingga meninggal dunia,” ungkap kapolresta.

Dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka berat di wajah, leher, dada serta lengan kanan dan kiri. Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan pihak polisi. Sedangkan korban, diketahui sudah dimakamkan pada, Rabu (16/5) kemarin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam di Jalan Tjilik Riwut KM 12, Kota Palangkaraya. (jef)

Exit mobile version