PROKALTENG.CO-Jajaran Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG dan KS di Badung, Bali. Penangkapan itu karena IG dan KS terdeteksi menggelar pesta seks dengan bertukar pasangan sebanyak sepuluh kali. Parahnya lagi perbuatan asusila itu disiarkan secara daring di website.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, IG dan KS ditangkap di Badung. Mereka terdeteksi menggelar pesta seks di Bali dan Jakarta. ”Delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta,” ungkap Ade Ary kepada awak media di Jakarta pada Kamis (9/1).
Berdasar pendalaman penyidik kepolisian, pesta seks tersebut diumumkan secara online atau dalam jaringan (daring) melalui sebuah website. Di situs tersebut, pasangan suami istri itu mengumumkan dan mengajak peserta untuk datang pesta seks bertukar pasangan. Atas perbuatan itu, mereka kini menjadi tersangka.
”Berdasarkan informasi dari penyidik, ini masih dilakukan pendalaman ya, nama webnya adalah SWXXX.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara yang diduga suami istri mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” terang dia.
Lebih lanjut Ade Ary menyampaikan, para pendaftar yang kemudian menjadi peserta datang tanpa menerima bayaran apa pun. Namun, tanpa izin peserta, tersangka menyebarluaskan dan menjual video pesta seks tersebut.
Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar itu punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan.
”Ini informasi awal ya, masih dikembangkan terus,” kata dia. (jpc)