PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI Modul Penatausahaan dan Pelaporan di Palangka Raya, Kamis (31/10/2024).
Dalam sambutan yang disampaikan atas nama Sekretaris Daerah, Syahfiri menyatakan harapannya agar Bimtek ini dapat memperkuat langkah pemerintah dalam mengelola Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah untuk Tahun Anggaran 2024.
“Saya berharap setiap PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran, serta Penyusun Laporan Keuangan di seluruh Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Kalimantan Tengah dapat meningkatkan kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan dan Pelaporan,” ujar Syahfiri.
Ia menambahkan, pelaksanaan bimtek ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang menjadi pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai arahan bagi Pemprov Kalteng dalam penatausahaan keuangan.
“Diharapkan setelah pelatihan ini, para peserta dapat memahami dan sepenuhnya menerapkan penggunaan aplikasi SIPD RI dengan optimal,” tegasnya.
Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BKAD Kalteng, Lia Inggiaty Romzah, menambahkan bahwa tujuan bimtek ini adalah untuk menyamakan pemahaman antar peserta, mendorong transparansi dalam penyusunan APBD, serta memfasilitasi pemahaman proses penatausahaan dan pelaporan keuangan.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kemendagri RI, Yanuar Andriyana Putra dan Prihantara Arif Budi Santosa, dengan peserta dari seluruh Kalteng yang hadir secara daring dan luring. (mmckalteng)