Ia mengatakan penanganan karhutla menjadi perhatian pemerintah pusat.
Presiden telah memberikan arahan langsung dalam kunjungannya ke Kalteng dan meminta seluruh unsur memperkuat upaya pengendalian karhutla.
Zainul menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat harus bergerak bersama, terutama dalam mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kalau ada kesulitan, sampaikan kepada aparat. Ada cara lain yang bisa dilakukan dan kita dapat bersama-sama mencari solusinya,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api kepada aparat terdekat, termasuk kepolisian, Koramil, Kodim, maupun Bhabinkamtibmas.
Sementara itu, Bupati Sukamara H. Masduki menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan pemerintah daerah atas pembangunan Jembatan Garuda Perintis.
Menurutnya, jembatan tersebut menjadi infrastruktur penting yang memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Masduki berharap masyarakat Desa Jihing dan Desa Petarikan dapat menjaga serta memanfaatkan jembatan tersebut secara bertanggung jawab untuk kepentingan bersama dan generasi mendatang.
Peresmian turut dihadiri Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Wimoko, Dandim 1014/Pangkalan Bun Letkol Inf. Makin, serta sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Kalteng terkait.(mmckalteng)
Page: 1 2
Kabut asap di Kalteng bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menguji kemampuan negara menjaga gizi…
Sebuah rumah berukuran sekitar 4x6 meter di Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota…
NasDem Kalteng meresmikan Ruang Aman Asap untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kabut asap akibat karhutla.
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan pentingnya kehadiran negara secara langsung dalam menangani persoalan PMI dan WNI…
Pemerintah menegaskan status kewarganegaraan 1.512 anak PMI di Malaysia untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan…
Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-MHB 4 TAHUN 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap…