PALANGKA
RAYA–Bantuan sosial (bansos) menjadi perbincangan hangat di kalangan
masyarakat. Beragam tanggapan. Ada yang merespons positif. Ada pula yang
pesimistis soal ketepatan sasaran penyaluran. Tak sedikit pula yang bercuriga.
Dinsos
Kalteng telah merilis jumlah sementara warga yang berhak menerima bansos ini. Mencapai 161.017 kepala keluarga
(KK).
Terkait
bansos ini, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selaku kepala daerah menekankan
bahwa pendataan
harus benar-benar dilaksanakan dengan
baik,
agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan bermanfaat
bagi mereka yang membutuhkan. Gubernur tak ingin
ada permainan yang menguntungkan salah satu pihak. “Jika ada ketua RT,
lurah, kadis yang terbukti
bermain dalam penyaluran bantuan ini, saya minta
kepolisian menindak
tegas,†ucapnya.
Warga
berhak tapi belum menerima bantuan ini diminta untuk
tidak
takut menyampaikan langsung kepada Pemprov Kalteng
atau secara pribadi kepada gubernur.
“Laporkan ke saya. Akan
saya tindak lanjuti dan bantu,†ucapnya.
Kemarin
(15/4), gubernur yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kalteng melaksanakan rapat bersama perangkat daerah (PD). Agenda yang dibahas adalah menyiapkan data warga terdampak Covid-19
yang sungguh
membutuhkan bansos ini.
Rapat tersebut dilaksanakan
bersama kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,
kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes), kepala
Dinas
Sosial (Dinsos), kepala Dinas Pertanian, UMKM,
dan beberapa kepala dinas terkait. Paket sembako
sudah disiapkan. Pemprov Kalteng melalui dinas terkait akan menyalurkan
bantuan ini kepada warga secara door to door.
“Langkah itu dilakukan agar penyalurannya
tepat sasaran,†ucap Sugianto melalui rilis Biro Protokol dan
Komunikasi Publik (PKP) Setda Kalteng.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial
Dinsos Kalteng, Suryanto mengatakan, pihaknya sudah menerima data warga
miskin se-Kalteng yang didata melalui tingkat paling bawah, yakni RT.
“Data
yang masuk ke kami adalah data yang masuk dalam kriteria
dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, seperti pendapatan maksimal Rp600 ribu
dan beberapa kriteria lain,†katanya saat dikonfirmasi Kalteng Pos,
kemarin sore.
Akan tetapi, menyangkut data pekerja rentan
yang masuk dalam 13 kategori, saat ini masih terus diproses. Kemungkinan
dalam waktu dua sampai tiga hari ke
depan
sudah
masuk ke Dinsos Kalteng. Jadi, lanjut dia, pendataan sesuai kriteria Kemensos,
yakni warga yang diangap tidak mampu yang kemudian diusulkan oleh musyawarah
kelurahan atau desa.
“Data itu masuk ke dinsos kabupaten/kota dan dilanjutkan ke kami (Dinsos Kalteng,
red).
Nanti kami yang akan
teruskan
ke Kemensos,†tegasnya.