Site icon Prokalteng

Optimalkan Pelayanan, Pemprov Kalteng Evaluasi dan Susun Rencana Aksi RB

pemprov kalteng

Suasana Rapat Pembentukan Tim RB Berdampak, Kamis (30/1/2025). (MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong efektivitas layanan publik dengan mengevaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2024 serta menyusun strategi untuk RB Berdampak tahun 2025.

Dalam rangka itu, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng menggelar rapat pembentukan tim guna mempercepat implementasi kebijakan tersebut.

Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, memimpin rapat yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025) di Ruang Rapat Biro Organisasi, Kantor Gubernur Kalteng. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian RB dan Akuntabilitas Kinerja, Yosias, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Menurut Betri, pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan RB semakin berdampak nyata bagi masyarakat.

“Setiap perangkat daerah telah memiliki rencana aksi masing-masing. Dengan koordinasi yang lebih baik, kita harapkan RB di Kalteng berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Sembari menunggu hasil evaluasi RB tahun 2024 yang akan dirilis pada Februari, rapat tersebut juga membahas reviu pelaksanaan program tahun sebelumnya.

“Evaluasi ini penting agar kita bisa mencapai target predikat BB atau lebih tinggi untuk tahun 2024,” tambahnya.

Kepala Bagian RB dan Akuntabilitas Kinerja, Yosias, menjelaskan bahwa RB Berdampak akan difokuskan pada empat prioritas utama, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pemerintahan, dan belanja produk dalam negeri.

“Kami menargetkan paling tidak 75 persen rencana aksi sudah tercapai pada triwulan ketiga tahun ini, bahkan beberapa program bisa selesai 100 persen lebih awal,” ungkapnya.

Untuk mendukung pelaksanaan RB, akan dibentuk tim admin khusus yang bertugas mengelola pelaporan melalui portal KemenPAN RB. Selain itu, tiap perangkat daerah diharapkan segera mengisi blanko rencana aksi 2025 dan mengirimkannya ke Biro Organisasi.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah Kalteng, Diana, yang menjelaskan perkembangan rencana aksi yang tengah berjalan.

Ia menegaskan bahwa Laporan Hasil Evaluasi (LHE) internal menjadi acuan utama dalam merancang strategi perbaikan ke depan. (hfz)

Exit mobile version