Site icon Prokalteng

Realisasi Pajak di Palangka Raya Capai 97 Persen Lebih

Emi Abriyani. (Foto MC Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Realisasi pajak Kota Palangka Raya pada Desember 2024 telah mencapai 97,69 persen dari target sebesar Rp164,41 miliar. Realisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani.

Dikatakannya. Hingga BPPRD telah memperoleh Rp160,6 miliar. Namun masih terdapat kekurangan yang harus dikejar sebelum akhir tahun.

“Realisasi ini masih dalam proses rekonsiliasi. Dana yang terkumpul melalui bank mitra seperti BRI, BNI, dan Kantor Pos akan dilimpahkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Kalteng. Setelah itu, barulah kami menerima laporan resmi,” ujarnya saat dikonfirmasi Prokalteng.co pada Jumat (27/12/2024).

Emi mengatakan. Untuk mengejar kekurangan tersebut, BPPRD tidak hanya mendata pelaku usaha yang belum menjadi wajib pajak, tetapi juga meningkatkan program “Ngaliling Lewu” atau keliling kota.

Program tersebut yaitu mendatangi langsung permukiman padat penduduk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami menemukan, kesadaran masyarakat untuk membayar PBB masih rendah. Dari potensi yang ada, baru sekitar 50 persen yang membayar. Melalui program Ngaliling Lewu, kami mendatangi langsung rumah-rumah warga, terutama di permukiman padat penduduk,” ucap Emi.

Hasil dari program ini cukup signifikan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Emi mengungkapkan, mayoritas pembayar pajak adalah ibu rumah tangga dan pensiunan, sementara masyarakat yang aktif bekerja cenderung membayar melalui kantor.

“Banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan program ini. Namun, masih ada warga yang enggan datang ke kantor untuk membayar pajak, meskipun kami sudah menyediakan aplikasi dan layanan seperti BRILink,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan, masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan teknologi pembayaran pajak. Pihaknya berharap masyarakat baik pelaku usaha maupun wajib pajak PBB, dapat segera membayarkan pajaknya. Emi menekankan pentingnya pajak untuk pembangunan kota, seperti pembangunan jalan, irigasi, dan peningkatan layanan kesehatan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Jadi, meskipun tidak langsung terlihat, manfaatnya sangat besar untuk kesejahteraan masyarakat,”tandasnya. (jef)

Exit mobile version