PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Amdi Amran Sulaiman, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya minyak goreng merek Minyak Kita yang tak sesuai takarannya. Kemasan minyak tersebut tertera 1 liter, namun setelah ditakar ulang, volumenya hanya berkisar antara 750 hingga 800 mililiter.
Menanggapi temuan ini, muncul pertanyaan mengenai apakah kasus serupa terjadi di daerah lain, termasuk Palangka Raya. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap peredaran minyak goreng di wilayahnya. Menurutnya, stok minyak di Palangka Raya masih dalam kondisi stabil, termasuk Minyak Kita.
“Saat sidak kemarin di salah satu pedagang, kita lihat kemasannya tetap ada yang 1 liter. Begitu juga dengan kemasan kecil, masih stabil. Bahkan harga minyak dalam kemasan bantal pun tidak mengalami perubahan signifikan, minyak goreng Minyak Kita di Palangka Raya tidak begitu diminati masyarakat, sehingga peredarannya tidak sebanyak merek lain,” ujar Samsul saat diwawancarai awak media seusai menghadiri rapat TPID, Senin (10/3/2025).
Menurut Samsul, masyarakat di Palangka Raya lebih memilih merek minyak goreng lain seperti Bimoli.
“Orang lebih memilih Bimoli karena dianggap lebih bagus. Dari dulu memang sudah banyak yang menggunakan minyak tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada produk minyak goreng yang beredar dengan volume tidak sesuai takaran.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bulog dan pihak produsen terkait jika ditemukan ketidaksesuaian. Karena yang menyuplai minyak goreng ini bukan hanya Bulog, tetapi juga pihak lain yang telah ditunjuk oleh pemerintah,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa jika ada temuan minyak goreng dengan volume kurang dari 1 liter dalam kemasan yang tertera 1 liter, maka akan dilakukan langkah-langkah pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan crosscheck dulu, karena sidak ini ada tahapan-tahapannya. Jika memang terbukti ada penyimpangan, akan dicari tahu siapa yang menyuplainya,” tambahnya.
Terkait kemungkinan adanya sanksi bagi pihak yang terbukti menjual minyak dengan takaran kurang dari yang seharusnya, Samsul mengatakan hal tersebut masih perlu dikomunikasikan dengan pihak terkait.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada koordinasi lebih lanjut. Kami tidak bisa langsung mengambil keputusan sendiri,” ujarnya.
Dengan adanya temuan di Jakarta, pengawasan terhadap produk minyak goreng di berbagai daerah diperkirakan akan semakin diperketat. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan kualitas dan kuantitas produk yang beredar agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (ndo)