PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten
Pulang Pisau menghentikan aktivitas beberapa angkutan umum. Hal itu dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau
Covid-19.
Kepala Dinas
Perhubungan Pulang Pisau John Oktoberiman mengungkapkan, angkutan umum yang
diminta untuk tidak beroperasi, yakni KMP Drajat Paciran dari Lamongan, Jawa
Timur ke Bahaur, Kahayan Kuala.
Selain itu, bus damri
yang melayani rute Palangka Raya-Pangkoh. “Penghentian operasional bus Damri
ini karena adanya permintaan kepala desa, camat dan pak bupati. Mengingat bus
Damri itu dari zona merah Palangka Raya,†katanya, Selasa (28/4).
John juga
mengaku, Pulang Pisau juga telah melakukan antisiasi jika sewaktu-waktu akan
dilakukan lockdown. “Kami juga telah melakukan rapat dengan Polres Pulang
Pisau. Rapat yang dipimpin pak kapolres itu sebagai persiapan jika
sewaktu-waktu diterapkan lockdown,†jelasnya.
Dijelaskannya,
dalam rapat itu pihaknya diminta untuk menyiapkan pos jaga di delapan titik pos
darat, apabila dilakukan lockdown. Yakni; perbatasan Kapuas-Pulang Pisau, Pos Polisi
Tahai, Tanjung Taruna-Palangka Raya, Anjir Km 7-Mandomai, Tangkahen-Gunung
Mas-Sambu Kapuas danTanjung Sangalang.
Selanjutnya,
untuk jalur sungai, yakni Sungai Kahayan-Muara Bahaur (Banjarmasin, Kapuas,
Jawa), Sungai Kahayan-Desa Tanjung Taruna, Sungai Kahayan-Tanjung Sangalang,
Sanjir Kalampan Km 7, Sei Mintin-tugu perbatasan, Sungai Terusan Batu, Sungai
Maliku Perusahaan PT MKM dan Sungai Muara Sebangau (Pagatan, Jawa dan Kotim).
“Itu pos yang
akan dijaga kalau ada penerapan lockdown. Dalam pelaksanaan tugas itu, Dishub
diminta menempatkan tiga orang untuk berjaga pagi, siang dan malam,†akuinya.