Site icon Prokalteng

Pemadaman Karhutla di Lahan Gambut Terkendala Sumber Air di Permukaan

Pj Bupati Pulpis Nunu Andriani. Bersama Sekretaris Daerah Tony Harisinta beserta jajarannya. Turun ke lokasi kebakaran di Tumbang Nusa. (FOTO : HUMAS)

PUL ANG PISAU, PROKALTENG.CO-Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong tinjau lokasi kebakaran di Desa Tumbang Nusa, Pulang Pisau (Pulpis) pada tiga hari terakhir. Wamen juga turun melakukan pembasahan lahan gambut yang terbakar.

Turut dalam rombongan Pj Bupati Pulpis Nunu Andriani didampingi oleh Sekretaris Daerah Tony Harisinta beserta jajarannya. Wamen LHK mengatakan pemadaman karhutla di lahan gambut terkendala sumber air di permukaan sehingga menggunakan sumur bor untuk melakukan pemadaman.

Sebelum kedatangan Wamen tersebut, di hari yang sama Pemkab Pulpis dipimpin langsung oleh Tony Harisinta, seluruh kepala perangkat daerah secara langsung turun ke lapangan dalam hal pemadaman api titik lokasi kebakaran di Kecamatan Jabiren Raya. Pj Bupati Pulpis Nunu Andriani meminta seluruh pihak segera berkoordinasi untuk menyikapi kenaikan status kebakaran hutan dan lahan di Pulpis.

“Kepada perangkat daerah, terkhusus Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, segera lakukan berbagai antisipasi, seiring semakin pekatnya kabut asap akibat kebakaran lahan,”katanya.

Menurut Nunu, langkah antisipasi perlu segera diambil dan dioptimalkan pasca naiknya status siaga menjadi tanggap darurat karhutla. “Jangan sampai terjadi bencana kabut asap pekat karena dapat berdampak pada kesehatan dan perekonomian di kabupaten ini. Mari kita bersama-sama memadamkan kebakaran lahan,” tambahnya.

Dirinya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk segera menyusun rencana antisipasi dan aksi, sebagai upaya meminimalisir dampak dan resiko apabila kabut asap akibat karhutla terus berlanjut. Seperti Dinas Pendidikan membuat surat edaran yang dipandang perlu terkait waktu masuk dan pulang sekolah untuk peserta didik, termasuk imbauan penggunaan masker dengan menyesuaikan kondisi di kabupaten setempat.

“Begitu juga dengan Dinas Kesehatan dan BPBD dapat melakukan langkah preventif. Baik itu dari sisi aturan m maupun dari sisi kebencanaan,” kata Nunu.(hms/ant/ram/kpg/ind)

Exit mobile version