Site icon Prokalteng

Pemkab Lamandau Gandeng KPK Dalam Proses Perencanaan Pembangunan 2026

Kegiatan konsultasi publik rancangan RKPD tahun 2026. (FOTO: Bib/Prokalteng.co)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2026. Keterlibatan KPK ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan.

Asisten II Setda Lamandau, Meigo Bisel. Mengatakan saat ini Pemkab Lamandau tengah menyusun rancangan awal pembangunan. Aspirasi dari berbagai stakeholder dan tokoh masyarakat turut dihimpun, untuk menyempurnakan perencanaan ke tahap menengah hingga final.

“Ini momen kita untuk mendengar masukan dari berbagai pihak di Lamandau. Ada tahapan menengah hingga rancangan akhir yang akan disusun sebelum diterapkan,” kata Meigo, Jumat (31/1/ 2025).

Dikatakannya. Bahwa KPK diundang sebagai narasumber dalam forum ini untuk memberikan materi terkait Tata Kelola Keuangan Daerah. Hal ini dilakukan, agar seluruh proses perencanaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

“Proses perencanaan harus sesuai tahapan yang sudah ditetapkan, agar tidak ada yang tertinggal dan bisa berjalan dengan baik. Ujungnya tentu untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan melibatkan KPK, Pemkab Lamandau berharap, perencanaan pembangunan bisa lebih efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Bib)

Exit mobile version