“PLN tidak bisa masuk ke wilayah usaha badan usaha lain karena sama-sama memiliki kewenangan sebagai penyelenggara usaha ketenagalistrikan. Karena itu diperlukan koordinasi dan penyelesaian berbagai aspek perizinan agar program elektrifikasi dapat berjalan,” jelasnya.
Berdasarkan roadmap yang disusun PLN, Desa Barunang masuk dalam daftar desa prioritas pembangunan listrik pada tahun 2028 bersama sejumlah desa lainnya di Kecamatan Kapuas Tengah. Sementara itu, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyambut baik roadmap yang telah disusun PLN.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk mempercepat realisasi program sehingga masyarakat yang selama ini belum menikmati listrik dapat segera merasakan manfaatnya.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas siap membantu mempercepat proses perizinan dan koordinasi dengan pihak terkait. Harapan kami, progres pembangunan listrik dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tegas Wiyatno. (art/kpg)
Page: 1 2
Salundik mengajak masyarakat menjaga kebersihan drainase dan tidak membuang sampah ke saluran air guna mencegah…
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra. Mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Lamandau untuk memberikan perlindungan…
Kalau bosan dengan menu roti panggang yang itu-itu saja, Yogurt Cheese Toast bisa menjadi pilihan…
Kalau sedang mencari menu sarapan yang praktis tetapi tetap bergizi, Spinach Mushroom Cheese Omelette bisa…
Kalau sedang mencari menu sarapan yang cepat dibuat tetapi tetap mengenyangkan, Cheese Pepperoni Toast bisa…
Kalau bosan dengan olahan ayam yang itu-itu saja, Ayam Mayo Cabe Hijau bisa menjadi menu…