Site icon Prokalteng

Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Pj Bupati Barsel: Laksanakan Tugas dengan Jujur

Pj Bupati Barsel pimpin Pengukuhan 10 Pejabat Tinggi Pratama di aula Bapedda

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Sebanyak 10 Pejabat Tinggi Pratama resmi dikukuhkan dalam Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Prosesi pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Barsel, Deddy Winarwan, serta disaksikan oleh perwakilan Forkopimda dan DPRD Kabupaten Barsel pada Kamis (30/1).

Menurut Deddy Winarwan, pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Daerah Kabupaten Barsel No. 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barsel, serta Peraturan Bupati (Perbup) No. 20 Tahun 2024 mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah.

“Pengukuhan ini telah memperoleh sejumlah persetujuan, di antaranya Surat Kemendagri No. 100.2.2.6/0446/OTDA tanggal 14 Januari 2025 tentang persetujuan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama, serta Surat Kepala BKN No. 00379/RAK.02.02/SD/K/2025 tanggal 20 Januari 2025.

Selain itu, juga didukung oleh Surat Gubernur Kalteng No. 800/435/II.1/BKD dan No. 800/436/II.1/BKD, keduanya tertanggal 26 September 2024,” jelas Deddy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengukuhan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah yang berimplikasi pada perubahan tugas pokok dan fungsi organisasi.

Pengukuhan ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran penatausahaan keuangan pada tahun anggaran 2025 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Saya berharap kepada para pejabat yang baru dikukuhkan, serta seluruh Kepala OPD, agar menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta loyalitas tinggi terhadap pimpinan dan bidang kerja masing-masing,” tegasnya.

Deddy juga mendorong Kepala OPD yang telah dikukuhkan untuk menjadi pemimpin yang mampu membina staf dan rekan kerja demi meningkatkan kualitas layanan publik serta kepuasan masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan jujur, berpegang teguh pada nilai-nilai agama, serta senantiasa mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (ena/kpg)

Exit mobile version