Site icon Prokalteng

Ada Anak Pejabat Masuk Daftar Perima Bansos Covid-19 Jadi Sorotan Dewa

ada-anak-pejabat-masuk-daftar-perima-bansos-covid-19-jadi-sorotan-dewa

PALANGKA RAYA – Adanya temuan anak pejabat senior aktif Pemprov
Kalteng masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos), manjadi perhatian
serius DPRD Kalteng. Untuk itu, DPRD Kalteng menyarankan agar penerima bansos
pemerintah diberikan tanda di rumah agar memudahkan kontrol.

“Saya menyarankan kepada
warga masyarakat atau yang seharusnya tidak berhak, namun terdata bahkan
menerima bansos BST Pemerintah agar secara sukarela berkenan mengembalikan
bansos tersebut kepada pemerintah. Sebab, sasaran Bansos adalah warga
masyarakat korban, terdampak dan keluarga miskin,” kata Anggota DRRD
Kalteng Yohanes Freddy Ering, Rabu (3/6/2020).

Dia mengatakan, dewan menemukan
adanya keluarga pejabat masuk dalam daftar penerima Bansos BST Kemensos yang
kisarannya Rp 600 ribu. “Soalnya kita menemukan, misalnya ada pejabat
senior (IV D,Red) Pemprov Kalteng masih aktif, ternyata dua orang putranya
terdata sebagai penerima Bansos BST Kemensos yang Rp 600 ribu per KK/bulan
untuk 3 bulan di luar PKH dan semmbako. Saya berharap ini dapat diluruskan,”
ucapnya.

Dan DPRD Kalteng juga
menyarankan, agar masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi, yang selama
ini belum terdata agar melapor kepada aparat pemerintah setempat, baik itu RT,
RW, Kades/Lurah. Pasalnya, dengan sedemikian jumlah maupun jenis dan bentuk
Bansos termasuk yang dari dana desa dipastikan akan mampu mengcover keluarga
miskin dan mereka yang terdampak.

“Kepada pemerintah kami
sarankan agar  warga yang telah menerima
Bansos, rumahnya masing2 diberi tanda khusus. Itu misalnya dengan
mengecat/pilox depan rumah yang bersangkutan dengan warna tertentu, seperti
merah bansos pusat, biru bansos provinsi, kuning bansos kabupaten. Selain itu,
bisa juga dnegan stiker,” ujarnya.

Menurutnya, upaya itu untuk
memudahkan pengawasan dan sekaligus kontrol sosial antar warga. Warga yang
mampu tentu malu kalau rumahnya diberi tanda penerima bansos untuk warga
miskin. “Bisa saja pemberian tanda ini dikoordinir aparat desa dengan
sumber pendanaan dari dana desa atau pemerintah daerah mempertimbangkannya,”
pungkasnya.

Exit mobile version