Site icon Prokalteng

DPRD Palangka Raya Siapkan Agenda Kerja, Fokus pada Evaluasi APBD dan Pro Pemperda

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (Fernando/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengungkapkan rasa syukur setelah ditunjuk sebagai Ketua DPRD bersama Wakil Ketua II, Nenie A. Lambung.

Sejak dilantik, tugas pertama yang diemban adalah menetapkan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), yang mencakup Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi-komisi, dan Badan Kehormatan (BK).

“Alhamdulillah, proses pemilihan ini berjalan lancar berkat kebersamaan seluruh anggota DPRD,” ujar Subandi kepada awak media pada Selasa (22/10/2024).

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang mengutamakan kebersamaan dalam pemilihan pimpinan AKD. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menjaga harmoni dalam menjalankan tugas DPRD ke depan.

“Sebagai pimpinan DPRD, saya menghargai seluruh anggota yang lebih mengutamakan kebersamaan dalam pemilihan pimpinan AKD. Setelah terpilihnya AKD, mereka akan bekerja sesuai dengan tugas masing-masing,” jelasnya.

Subandi melanjutkan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) akan segera mengadakan rapat untuk menyusun agenda kegiatan pada masa sidang yang sedang berlangsung. Salah satu agenda mendesak yang akan dibahas adalah evaluasi dari Gubernur terkait APBD Perubahan dan RPJMD.

“Besok pagi, Banmus akan rapat untuk membahas evaluasi Gubernur dan menyusun agenda ke depan,” tegasnya.

Di sisi lain, Badan Anggaran (Banggar) juga akan dilibatkan dalam pembahasan APBD 2025. Subandi berharap pembahasan ini dapat dilaksanakan tepat waktu, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, yakni satu bulan sebelum berakhirnya masa APBD 2024.

“Kami berkomitmen menyelesaikan pembahasan APBD 2025 tepat waktu,” ujarnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga akan segera mengadakan rapat dengan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pro Pemperda) 2025. Subandi menegaskan pentingnya kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam hal ini.

“Pro Pemperda 2025 akan segera kami susun bersama Pemerintah Kota,” katanya.

“Dengan terbentuknya seluruh alat kelengkapan DPRD, diharapkan roda pemerintahan di Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan baik dan terprogram. Setiap komisi juga akan segera mengadakan rapat terkait pembahasan APBD 2025, sehingga semua tugas dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (ndo)

Exit mobile version