PALANGKA
RAYA-Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Republik Indonesia Belum lama ini melalui pemerintah daerah, telah menyalurkan bantuan
bagi para pelaku UMKM dengan harapan dapat membantu meningkatkan modal usaha.
Adanya penyaluran bantuan tersebut mendapat respon positif dari berbagai kalangan,
salah satunya dari Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Bidang Perekonomian
dan Pembangunan, Jumatni.
Politikus Partai Amanat Nasional ini meminta
kepada para pelaku UMKM yang sudah menerima agar dapat memanfaatkan bantuan
tersebut sebagaimana mestinya. “Sehingga usaha yang
dijalankan dapat berkembang di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,â€
kata Jumatni kepada awak media, belum lama ini.
Adapun nominal bantuan yang diberikan bagi
pelaku UMKM sebagai tambahan modal usaha di Kota Palangka Raya yakni sebesar Rp
2,4 juta per orang. Namun jika ingin mendapatkan bantuan tersebut para pelaku
usaha harus mengajukan dulu sebelumnya ke Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan
Perindustrian Kota Palangka Raya dengan mengisi beberapa persyaratan.
“Saya berharap, dengan adanya bantuan dari
pemerintah dapat memulihkan kembali perekonomian masyarakat, khususnya Kota
Palangka Raya meski tengah dihadapi pandemi Covid-19,†ungkapnya.
Pihaknya akan selalu mendukung apabila terdapat
program-program pemerintah yang selalu pro rakyat sambung Jumatni, karena dengan adanya bantuan tersebut, meski
nilainya tidak begitu besar namun dapat memberikan semangat bagi yang serius
ingin mengembangkan usahanya.