PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dalam Rapat Paripurna ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang membahas perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangkaraya, Ketua Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Subandi, menyoroti perubahan tersebut. Subandi mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan pendapatan, dan dengan hal tersebut, ia berharap Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya akan berusaha untuk mencapai target peningkatan dalam perubahan APBD, termasuk dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), bagi hasil, dan pendapatan lainnya.
“Kenaikan yang ditargetkan dalam APBD perubahan ini harus dibarengi dengan upaya dari Pemko Palangkaraya,” jelasnya, belum lama ini.
Selain itu, politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa target kenaikan pendapatan dalam APBD perubahan tersebut seharusnya dapat tercapai pada akhir tahun 2023. Dia juga mencatat bahwa dalam APBD perubahan, terdapat penambahan belanja yang perlu diperhatikan.
“Dalam penambahan tersebut, belanja harus dialokasikan untuk keperluan yang mendesak, seperti peningkatan anggaran untuk program BPJS,” tegasnya.
Subandi menekankan pentingnya alokasi dana untuk BPJS karena dalam APBD murni, anggaran yang diperuntukkan bagi BPJS masih terbatas. Oleh karena itu, penambahan anggaran pada APBD perubahan dianggap sebagai langkah yang sangat penting, terutama dalam sektor pelayanan kesehatan.
“Jika penambahan anggaran ini digunakan untuk keperluan yang mendesak, itu adalah langkah yang sangat positif, terutama dalam konteks pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Palangkaraya yang memiliki kartu KTP dan KK, karena mereka akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,” ujarnya. (tim)