PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pengamat Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) Ahmad Robi Ul’zikri. Menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS Kabupaten Barito Utara, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan tantangan bagi pasangan calon yang sebelumnya unggul.
Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UPR ini menjelaskan, pada keputusan KPU Barito Utara 821/2024 sebelumnya, perolehan suara paslon No 1 Purman Jaya dan Hendro Nakalelo sebanyak 42.310 dan perolehan suara paslon No Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jayasebanyak 42.302.
Sementara itu, MK memerintahkan KPU Barito Utara untuk melakukan PSU di dua TPS dengan mengikut sertakan pemilih yang tercatat dalam DPT, DP Pindahan, dan tambahan yang sama dengan pemungutan suara Pilkada 2024, paling lama 30 hari sejak di putuskan.
”Artinya terpaut tidak terlalu jauh, maka jelas PSU di dua TPS akan sangat berpengaruh pada perolehan akhir nanti,”ujarnya, Selasa (25/2).
Oleh karena itu, menurutnya dengan selisih yang cukup tipis, PSU ini menjadikan tantangan bagi paslon yang dinyatakan unggul. Bahkan juga memberikan peluang bagi paslon yang kemarin kalah untuk kembali memenangkan.
“Ini ujian bagi KPU sebagai penyelenggara harus tetap menjaga netralitas dan profesional dalam menyelenggarakan Pemilu. Serta kejadian ini perlu menjadi pembelajaran bagi Bawaslu agar memiliki ketegasan dalam melakukan pengawasan dalam mencegah pelanggaran agar tidak terjadi kembali,” sambungnya.
Dari aspek keamanan, Ahmad Robi Ul’zikri juga menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam menjaga kondusivitas masyarakat selama pelaksanaan PSU.
“Terakhir, diharapkan juga berbagai pihak baik para calon, pendukung, dan masyarakat bisa menghormati keputusan MK tersebut dan menghormati apapun hasil akhirnya nanti. Agar proses demokrasi di Barito Utara benar-benar berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang sah dan konstitusional untuk kemajuan Barito Utara ke depan,” pungkasnya.(hfz)