Site icon Prokalteng

Hasil Pra Musrenbang Digunakan Sebagai Bahan Musrenbang Nasional

Kajati Kalteng Undang Mugopal. Didampingi Wakajati M Sunarto saat menghadiri kegiatan pra musrenbang tahun 2024 di Aula Kejati Kalteng, Rabu (20/4).(IST)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan pra musrenbang tahun 2024 di Aula Kejati Kalteng, Rabu (20/3).

Kepala Kejati (Kajati) Kalteng.Undang Mugopal mengatakan, Rapat Pra Musrenbang ini merupakan wadah bagi seluruh satuan kerja untuk bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja anggaran pada satker Kejaksaan Tinggi Kalteng untuk satu tahun kedepan.

”Dengan mempedomani dan realisasi pagu anggaran tahun 2024 sebagai acuan alokasi pagu anggaran Tahun 2025, mengingat pagu anggaran Tahun 2025 belum ditetapkan,” ujarnya.

“Hasil dari Pra Musrenbang tersebut akan digunakan sebagai bahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional Kejaksaan R.I dalam Menyusun  anggaran Tahun 2025” sambungnya.

Dia  berharap melalui Pra Musrenbang ini dapat dihasilkan rencana kerja dan anggaran Kejaksaan Tinggi Kalteng Tahun 2025 yang efisien, efektif, dan akuntabel serta mencapai program prioritas organisasi, dan target program pemerintah di tahun 2025.

Terkait prinsip penganggaran Kajati menyampaikan pada pokoknya yakni transparan dan Akuntabilitas Anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian, disiplin Anggaran yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan, keadilan Anggaran yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker).

Selanjutnya,efisiensi dan efektifitas Anggaran agar anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya. Terakhir, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah M. Sunarto, Para Asisten, Kajari dan Kacabjari Se-Kalteng, Para Koordinator, Kasubbag, dan operator penyusun RKA K/L di seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Kalteng.(hfz)

Kepala Kejati (Kajati) Kalteng.Undang Mugopal mengatakan, Rapat Pra Musrenbang ini merupakan wadah bagi seluruh satuan kerja untuk bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja anggaran pada satker Kejaksaan Tinggi Kalteng untuk satu tahun kedepan.

”Dengan mempedomani dan realisasi pagu anggaran tahun 2024 sebagai acuan alokasi pagu anggaran Tahun 2025, mengingat pagu anggaran Tahun 2025 belum ditetapkan,” ujarnya.

“Hasil dari Pra Musrenbang tersebut akan digunakan sebagai bahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional Kejaksaan R.I dalam Menyusun  anggaran Tahun 2025” sambungnya.

Dia  berharap melalui Pra Musrenbang ini dapat dihasilkan rencana kerja dan anggaran Kejaksaan Tinggi Kalteng Tahun 2025 yang efisien, efektif, dan akuntabel serta mencapai program prioritas organisasi, dan target program pemerintah di tahun 2025.

Terkait prinsip penganggaran Kajati menyampaikan pada pokoknya yakni transparan dan Akuntabilitas Anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian, disiplin Anggaran yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan, keadilan Anggaran yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker).

Selanjutnya,efisiensi dan efektifitas Anggaran agar anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya. Terakhir, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah M. Sunarto, Para Asisten, Kajari dan Kacabjari Se-Kalteng, Para Koordinator, Kasubbag, dan operator penyusun RKA K/L di seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Kalteng.(hfz)

Exit mobile version