Site icon Prokalteng

Polres Seruyan Dampingi Korban Kasus Pencabulan

PPA

Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seruyan, Ipda Meldawati bersama tim saat melaksanakan pendampingan saksi korban di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (21/9). (FOTO : POLRES SERUYAN).

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Polres Seruyan melakukan pendampingan terhadap saksi korban dalam persidangan kasus pencabulan terhadap anak di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (21/9) kemarin.

Upaya yang dilakukan pihak kepolisian ini, juga bertujuan untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban dalam menghadapi persidangan yang berat.

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim pendamping saksi korban karena hal ini juga penting dilakukan.

“Dalam situasi yang sulit seperti ini, pendampingan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa hak dan kepentingan korban terlindungi dengan baik,” kata Kapolres Seruyan.

Sementara itu, Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seruyan, Ipda Meldawati yang bertanggungjawab atas pendampingan ini, menegaskan bahwa hal ini merupakan komitmen Polres Seruyan dalam memberikan perlindungan kepada korban dalam berbagai perkara.

“Khususnya yang melibatkan anak-anak. Semoga proses persidangan dapat berjalan dengan adil dan benar, serta memberikan keadilan bagi korban,” harap Ipda Meldawati.

Perlu diketahui, dalam pendampingan ini, berbagai pihak turut serta, termasuk Kepala UPT, Kasi Perlindungan Anak, dan Kepala Desa Halimaung Jaya. Mereka menjalankan tugas penting dalam memberikan dukungan moral dan perlindungan kepada korban serta memastikan bahwa proses persidangan berjalan dengan baik. (ais/hnd)

Exit mobile version