Site icon Prokalteng

Kabar Gembira Nich ! Lahir 1 Juli dan Minimal Usia 17 Tahun, Polres Ba

kabar-gembira-nich-lahir-1-juli-dan-minimal-usia-17-tahun-polres-ba

TAMIANG LAYANG-Menyambut
HUT ke-74 Bhayangkara, Polres Bartim akan memberikan apresiasi kepada
masyarakat yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli. Masyarakat diberikan pelayanan
dalam perpanjangan dan pembuatan Surat Izin mengemudi (SIM) khusus.

Kapolres Bartim AKBP
Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasatlantas Iptu Sugeng mengatakan, pembuatan
SIM khusus itu dengan syarat wajib lahir tanggal 1 Juli. Untuk pendaftaran,
ujar dia, sejak hari ini atau 15 Juni sampai 3 Juli 2020.

“SIM khusus
diberikan untuk mereka yang lahir tanggal 1 Juli dan minimal usia 17 tahun,”
tegas kasatlantas, kemarin (19/6).

Menurut dia, bagi
masyarakat yang ingin mengurus dengan syarat sudah terpenuhi cukup membawa KTP.
Warga bisa datang langsung ke pelayanan SIM Polres Bartim.

Pihaknya juga
menganjurkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang berurusan di Satlantas bisa
mengikuti protokol kesehatan. Hal tersebut agar pelaksanaan bisa aman dan
nyaman.

“Karena masih dalam pandemi Covid – 19 kita
juga melaksanakan segala kegiatan sesuai protokol kesehatan yang prosedur
terukur,” tukas kasatlantas.

Exit mobile version