KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kabupaten Kapuas setuju Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kapuas turun
lapangan pantau harga gas elpiji 3 kg bersubsidi. Hal ini disampaikan Ketua
Komisi II DPRD Kapuas, Drs. Syarkawi H Sibu.
Menurutnya
pengawasan pendistribusian sangat penting agar harga gas elpiji 3 kg terpantau dan distribusinya lancar,
sehingga tidak ada kelangkaan. “Kami sepakat, bahkan mendukung langkah
Disperindagkop Kapuas berencana turun kelapangan memantau penyaluran gas 3 kg
bersubsisi,” jelas Syarkawi H Sibu.
Dia
mengungkapkan, berdarakan informasi yang diterimanya, harga gas elpiji 3 kg di tingkat eceran mencapai Rp30
ribu. Kemudian di pangkalan resmi juga harganya Rp20 ribu. Padahal, gas 3 kg,
khusus dalam Kota Selat, hanya Rp17.500. Harga ini harga eceran tertinggi (HET)
Selat Kota Kapuas.
“Memang
perlu dilakukan pengawasan secara ekstra. Kenapa harga di pangakalan resmi
melebihi dari harga HET, di mana di eceran atau warung mencapai Rp30
ribu,” tegas Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya ini.
Politikus
PDI Perjuangan ini meminta kepada pihak terkait untuk tegas, jika memang ada
penyimpangan yang dilakukan oknum, karena gas 3 kg jelas sangat penting bagi
masyarakat dan harus diawasi.
“Kalau
melanggar ditindak saja, inikan untuk kepentingan masyarakat banyak,”
tutupnya.
Sementara
itu, Kabid Perdagangan Disperindagkop Kapuas, Anita Sumarni membenarkan, dalam
waktu dekat ini akan turun kelapangan bersama pihak terkait, melakukan
pemantauan harga disejumlah pangkalan.
Anita
menambahkan, sebenarnya gas elpiji 3 kg tidak boleh dijual di eceran. Posisi gas
hanya ada di pangkalan resmi atau agen. Apalagi kaitan dengan harga yang
melebihi harga HET dalam Kota Kapuas.
“Kami
juga ada menerima informasi, masih ada pangkalan nakal yang tidak taat pada
aturan harga yang sudah ditetapkan,” ucapnya.