Site icon Prokalteng

Pengumuman! Bagi Pemudik, Boleh Titipkan Kendaraannya di Polsek Ini

pengumuman-bagi-pemudik-boleh-titipkan-kendaraannya-di-polsek-ini

PANGKALAN BUN – Masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya saat
Lebaran nanti, tidak perlu merasa risau dan takut lagi terhadap kendaraan roda
dua maupun empat yang ditinggal. Pasalnya, jajaran Polsek Arut Selatan
memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang ingin mudik.
Nantinya kendaraan tersebut dititipkan di Mapolsek Arsel.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS
melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Adytia Dhani mengatakan, hal ini dilakukan sebagai
upaya memberikan kemudahan bagi warga. Selain mencegah kehilangan kendaraan,
juga dapat memberikan rasa aman bagi warga. Supaya mereka yang pulang ke
kampung halamannya merasa tenang dan nyaman. Kendaraannya bisa diparkir di
Mapolsek Arsel dan nantinya akan dijaga.

Rendra juga menambahkan, selain
kendaraan yang dititipkan, polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar saat mudik,
rumahnya bisa dititipkan kepada tetangganya. Apabila terjadi apa-apa, bisa
diketahui dan dijaga oleh tetangga terdekatnya. Selain itu, bagi yang ingin
mudik juga bisa melaporkan diri ke ketua RW atau RT setempat. Dengan melaporkan
diri dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sebelum ditinggal (rumahnya)
hendaknya listrik dimatikan dan diperhatikan agar tidak terjadi apa-apa. Kalau
perlu pamit sama tetangga terdekat,” ungkapnya. (son/ens/ctk/nto)

Exit mobile version