PROKALTENG.CO-Bandara penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah masuk dalam daftar bandara yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Bandara yang berada di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini memiliki nama Bandara Internasional Nusantara.
Bandara ini dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan berada di bawah Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan.
Berdasarkan data pada laman hubud.dephub.go.id yang diakses Jumat (27/9) pukul 17.00 Wita, Bandara Internasional Nusantara belum memiliki kode ICAO atau kode yang terdiri dari empat digit alfanumerik yang diberikan kepada setiap bandar udara di seluruh dunia.
Pun demikian dengan Kode IATA atau kode yang terdiri dari tiga huruf yang digunakan untuk menandai bandar udara di seluruh dunia.
Kelas dari Bandara Internasional Nusantara yang baru dilandasi pesawat kepresidenan RJ-85 pada Selasa (24/9), adalah Satuan Pelayanan Bandar Udara (Satpel BU) yang merupakan satuan pelaksana pelayanan bandar udara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).
Sementara itu, untuk pesawat terkritis atau critical aircraft adalah ATR : ATR-72-600. Dan Airnav Indonesia yang berada di Bandara Internasional Nusantara adalah Kantor Cabang Pembantu IKN.
Pada laman tersebut juga memuat data fasilitas sisi udara Bandara Internasional Nusantara, yakni Runway 1 atau landasan pacu dengan dimensi terverifikasi dan dimensi terbangun adalah 1.750 meter x 30 meter. Dengan konstruksi tidak terdefinisi dan critical aircraft ATR : ATR-72-600.
Selain itu, ada Taxiway 1 dan Taxiway 2 atau Fasilitas Penghubung Landas Pacu dengan dimensi terverifikasi dan dimensi terbangun adalah 180 meter x 30 meter dengan konstruksi tidak terdefinisi.
Lalu Apron 1 atau pelataran tempat parkir pesawat memiliki luas area terverifikasi dan luas area terbangun adalah 102.150 meter persegi. Dengan kapasitas pesawat udara yang dapat menampung 9 pesawat jenis ATR72-600. Konstruksinya juga tidak terdefinisi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah melakukan uji coba pendaratan di Bandara Internasional Nusantara menggunakan pesawat kepresidenan RJ85, Selasa (24/9) sore. Setelah berangkat dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Usai pendaratan tersebut, Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media mengatakan penggunaan Bandara Internasional Nusantara yang sebelumnya sebagai Bandara VVIP atau Very-Very Important Person, yang diperuntukkan bagi penerbangan tamu kepresidenan akan diubah menjadi bandara umum. Yang melayani penerbangan komersial. Dia beralasan agar keberadaan Bandara Internasional Nusantara bisa lebih bermanfaat.
“Jangan hanya untuk VVIP, enggak. Lebih bermanfaat bagi yang mau umrah. Yang mau haji. Yang mau terbang ke dan dari IKN. Saya kira lebih bermanfaat,” terangnya.
Dia melanjutkan untuk operasional Bandara Internasional Nusantara sebagai bandara komersial masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Di mana sebelumnya penetapan Bandara Nusantara sebagai bandara VVIP telah diatur melalui Perpres Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung IKN.
“Nanti kalau perpresnya sudah, saya tandatangani. Berarti mulai (menjadi bandara komersial) setelah itu,” janji Presiden Joko Widodo.(jpg)