PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah turut berpartisipasi dalam Rapat Asistensi dan Supervisi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wilayah III yang berlangsung di FaveHotel Kartika Plaza, Kuta, Bali, Kamis (26/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari beberapa provinsi, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Bali.
Rapat tersebut dibuka oleh Plh. Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Zamzani B. Tjenreng, yang menekankan pentingnya RPJMD sebagai instrumen strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Zamzani juga menyoroti pentingnya menyusun RPJMD dengan cermat, menyesuaikan dengan potensi dan karakteristik daerah, serta mengutamakan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029.
“RPJMD menjadi pedoman bagi daerah untuk menavigasi dinamika politik dan sosial yang cepat berubah, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Zamzani dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan alat untuk mengimplementasikan janji politik kepala daerah terpilih yang disampaikan kepada masyarakat.
Leonard menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Kalimantan Tengah tengah menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
“RPJMD menjadi panduan utama pembangunan lima tahun ke depan, yang juga berfungsi sebagai pedoman bagi penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah daerah (RKPD). Selain itu, RPJMD Provinsi harus dijadikan acuan oleh kabupaten/kota dalam menyusun RPJMD masing-masing,” kata Leonard.
Ia menekankan pentingnya penyusunan RPJMD berbasis data akurat dan komprehensif agar rencana pembangunan sesuai dengan kondisi riil daerah. Sinergi antara visi dan misi kepala daerah dengan kebijakan pembangunan nasional juga diperlukan guna memastikan tercapainya target pembangunan yang optimal.
“Melalui asistensi dan supervisi ini, kami berharap proses penyusunan RPJMD dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan akuntabel,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Fungsional Ahli Madya Bappedalitbang Kalteng, Luqman Alhakim, dan Fungsional Ahli Muda, Fredy Darinton, beserta staf lainnya. (mmckalteng)