Site icon Prokalteng

Kadis TPHP Pastikan Lahan Food Estate Tidak di Areal Gambut

kadis-tphp-pastikan-lahan-food-estate-tidak-di-areal-gambut

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi
Kalteng Sunarti memastikan, 30 haktare (Ha) lahan yang digarap tahum 2020
sebagai kawasan food estate, bukan lahan gambut. Lahan tersebut merupakan lahan
pertanian yang sudah digarap masyarakat dan para petaninya ikut dalam program
tersebut.

“Food estate ini dibuka secara bertahap,
tidak sekaligus 165 Ribu Ha. Pada tahun 2020, lahan yang digarap untuk food
estate sekitar 30 Ha, dengan rincian 20 Ha di Kabupaten Kapuas dan 10 di Pulang
Pisau. Kemudian di tahun 2021 sebanyak 21 Ha di Kapuas dan Pulang Pisau,”
kata Kadis TPHP Kalteng Sunarti, Selasa (27/4).

Dia menegaskan, lahan yang digarap tersebut
merupakan lahan yang sudah ada dan pernah digarap oleh para petani di kawasan
food estate. Dan para petani ini sudah lama di sana, yakni sejak tahun
1982. 

“Jadi lahan yang kita olah ini lahan
yang sudah ada dan digarap oleh masyarakat, bukan lahan gambut. Dan ini kita
kelola dengan baik melalui program food estate agar hasil panen meningkat dan
pertanian berkembang dengan baik,” ucapnya.

Diakuinya, pada panen beberapa waktu lalu
terjadi kegagalan. Tetapi hal itu disebabkan cuaca yang sering hujan, sehingga
lahan pertanian terendam. Namun itu tidak semua, hanya sebagian lahan yang
gagal panen dan terendam banjir.

“Kemarin gagal
panen, karena faktor cuaca yang tidal mendukung. Akibatnya padi yang belum
waktunya panen kita panen untuk penyelamatan. Tetapi petani yang gagal panen
kita bantu, bahkan bibit yang terbaik kita bantu. Ini semua agar program food
estate dapat berkembang dengan baik,” pungkasnya.

Exit mobile version