Site icon Prokalteng

Rahmawati : Tidak Benar Ada Renovasi Gedung Tahun 2023, yang Sedang Dilakukan Pemeliharaan

Kepala BPSDM Kalteng Rahmawati (HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah (Kalteng), mengklarifikasi terkait kabar berita yang beredar terkait gedung Aula yang disebut sedang direhab di BPSDM Kalteng.

Gedung yang sedang dalam pemeliharaan di BPSDM Kalteng, Jumat (22/3)(HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

Kepala BSPSDM Kalteng Rahmawati mengatakan, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.  Dia membantah bahwa dalam pemberitaan tersebut disebut menghindar di dalam berita tersebut. Oknum yang memberitakan tersebut sudah diterima dengan baik oleh Kepala Bidang di BPSDM Kalteng.

”Yang menerima itu kabid 1. Di sana sudah disampaikan informasi apa yang ingin ditanyakan yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan juga sudah dihubungi, apabila ingin bertemu dengan pimpinan silakan dan discreenshot wa yang bersangkutan itu beliau mengatakan tidak bisa datang karena ada kesibukan. Artinya saya selaku pimpinan sudah memberi waktu untuk bertemu, tetapi tidak ada inisiatif untuk datang,” ujarnya, kepada awak media, Jumat (22/3).

Rahmawati juga menyoroti terkait berita yang disebut-sebut pada gedung tersebut ada pembangunan pada tahun 2023. Dia menjelaskan, gedung yang disebut yakni APDN  adalah bangunan tua yang sudah berdiri sejak tahun 1959.

”Dari 1959 itu baru ada satu kali pemeliharaan terhadap gedung ini yaitu pada tahun 2005. Tahun 2005 sampai 2024 ini baru ada pemeliharaan, ada 19 tahun jaraknya,” jelasnya.

”Jadi tidak benar kalau ada renovasi gedung di tahun 2023, karena memang 2023 ini ada namanya fokus pembangunan prioritas, kebetulan ada beberapa OPD tidak difokuskan untuk membangun bangunan baru, apalagi rehab berat,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pada tahun 2024 hasil visitasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya sarana prasarana ruang kelas, ruang belajar dan aula.

”Kebetulan ini  yang sedang dilakukan pemeliharaan nanti akan dijadikan salah satu aula, itu bukan renovasi gedung. Kita hanya mempoles supaya bisa terlihat seperti aula untuk memenuhi syarat ketentuan untuk pelaksanaan PKN, karena PKN secara nasional kita dituntut untuk menyediakan fasilitas yang standar nasional,” bebernya.

Ia mengklarifikasi bahwa tidak ada istilah renovasi pada tahun 2023. Dia mengklarifikasi bahwa anggaran Rp 1,4 m itu untuk dana pemeliharaan secara keseluruhan, termasuk untuk asrama yang ada bocor-bocor.

”khusus yang dipersoalkan ini, dananya sekitar 782 juta, tetapi setelah hasil designnya menurun menjadi 672 juta lebih aja,”imbuhnya.

Rahmawati pun mengaku sempat bertemu dengan Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng. Dari hasil pertemuan tersebut, Karo Hukum menyampaikan akan melihat perkembangan selanjutnya.

”Jika ini meresahkan, mungkin ada langkah langkah selanjutnya, nanti dari karo hukum akan memberikan informasi melihat situasi keadaan yang berkembang saat ini,” terangnya.

”Makanya kami BPSDM sangat terpukul, karena kami ini mendidik ASN. Jangan sampai dengan berita ini akan mempengaruhi akreditasi sebagai pelaksana pelatihan yang terakreditasi A di Kalteng,” ungkapnya. (hfz)

Exit mobile version