Site icon Prokalteng

Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Juknis Kemenpan RB

Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu saat diwawancarai awak media, belum lama ini.(FOTO : BAHRI/KP)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Ribuan tenaga kontrak (tekon) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah menanti kepastian. Terkait masa depan mereka. Harapan untuk mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu semakin dekat.

Meski jadwal pengangkatannya masih menunggu penyelesaian tahapan seleksi PPPK penuh tahap 1 dan tahap 2. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, memastikan bahwa tenaga kontrak yang masuk dalam database dan mengikuti seleksi PPPK penuh namun belum lulus akan mendapatkan kesempatan menjadi PPPK paruh waktu.

“Sementara ini, aturan dari Kemenpan RB menyebutkan bahwa tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK penuh pada tahap 1 dan 2 tetapi tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya, Jumat (21/2).

Ia menjelaskan, seleksi PPPK tahap 1 dijadwalkan selesai pada Maret 2025, sementara tahap 2 diperkirakan rampung pada 31 Juli 2025. Selama masa tunggu tersebut, pihaknya masih menanti petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu.

“Kita masih menunggu regulasi teknis dari pusat terkait prosedur pengangkatan dan mekanisme kerja PPPK paruh waktu,” ungkap Kamaruddin.

Menurut dia, setelah seleksi PPPK penuh tahap 1 dan 2 selesai, BKPSDM Kotim akan mengusulkan formasi PPPK paruh waktu ke Kemenpan RB. Nantinya, kementerian yang akan menentukan jumlah kuota yang diberikan untuk daerah ini.

“Ke depan, mereka yang sudah menjadi PPPK paruh waktu tidak perlu mengikuti tes PPPK penuh lagi. Mereka sejatinya memiliki status yang hampir sama dengan PPPK penuh. Hanya saja ada perbedaan dalam pendapatan dan mekanisme kerja mereka,” jelas Kamaruddin.

Dia juga menjelaskan bahwa instansi dapat mengajukan tenaga PPPK paruh waktu ke formasi PPPK penuh, dengan syarat mereka memiliki kinerja yang baik. Saat ini, masih terdapat sekitar 2.000 tenaga kontrak (tekon) di Kotim yang terdiri dari tenaga dalam database, non-database, dan honor BOS.

Jumlah tersebut belum dikurangi dengan mereka yang nantinya lulus dalam seleksi PPPK penuh tahap 1 dan 2 yang telah berlangsung sejak akhir 2024. Dengan adanya skema pengangkatan PPPK paruh waktu, diharapkan para tenaga kontrak ini mendapatkan kepastian kerja yang lebih baik di masa depan.(bah/ens/kpg)

Exit mobile version