KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Selama ini Pemerintah Kabupaten Katingan
berupaya keras untuk menekan tindakan korupsi di lingkungan pemerintahannya.
Sehingga pada akhirnya, Kabupaten Katingan, yang merupakan hasil pemekaran dari
Kabupaten Kotawaringin Timur ini, masuk ke ke dalam kategori tertinggi dalam
pencegahan tindakan korupsi di Kalimantan Tengah.
“Ini membuat kita bangga.
Terima kasih kepada Bappelitbang, yang selalu melakukan segala upaya
pencegahan,” ujar Bupati Katingan Sakariyas, Rabu (25/11).
Dengan hasil penilaian ini ujar
Sakariyas, memang jangan sampai berpuas diri. Sebab tindakan nyata dengan tidak
melakukan korupsi itu sangat penting. Dia mengingatkan seluruh jajarannya untuk
betul-betul menjalankan tugas dan mengelola keuangan dengan sebaiknya.
“Sebab dampak dari tindakan
korupsi ini tentu sangat merugikan. Disamping diri sendiri, juga untuk orang
lain. Bayangkan, jika kita melakukan tindakan korupsi, pasti akan berurusan
dengan hukum. Ini jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Oleh sebab itulah, sebagai kepala
daerah dirinya mengingatkan agar semua bekerja sesuai dengan aturan dan
ketentuan yang berlaku. “Lakukan pengawasan seketat mungkin, secara
berjenjang. Kita harus sungguh-sungguh bekerja dan membangun Kabupaten Katingan
ini. Sebab kita ingin, Katingan ini bisa maju dan berkembang,” ucapnya.
Suami Daurwati ini juga
menyinggung masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab
katanya, masih ada Kepala OPD yang belum melaporkan harta kekayaannya. Dimana
jumlahnya ada 28 pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya.
“Jadi tolong bagi pejabat
kita yang merasa belum melaporkan LHKPN, segera untuk dilaporkan. Sebab ini
termasuk penilaian yang dilakukan oleh KPK, terhadap Pemerintah Daerah. Saya
akan surati langsung pejabat yang belum melaporkan LHKPN nya,” tandasnya.