KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk menekan penularan Covid-19 di
Kabupaten Katingan. Kini setiap pejabat yang ingin melakukan perjalanan ke luar
kota wajib untuk di Swab. Sehingga memiliki keterangan bebas Covid-19.
Menurut Bupati Katingan Sakariyas,
ini harus dilakukan agar tidak seenaknya melakukan perjalanan ke luar kota.
Sebab yang menjadi kekhawatirannya, begitu pulang dari luar kota membawa virus ke
Kabupaten Katingan. Hal ini lanjutnya sangat membahayakan bagi daerah.
“Tak hanya pejabat di
pemerintahan saja. Di legislatif juga kita harapkan demikian. Ini supaya
memastikan kita terbebas dari virus Corona ini,” ujarnya.
Selama ini ada banyak pejabat di
Katingan yang keluar masuk seenaknya dari berbagai daerah. Padahal ujarnya, hal
itu sangat rawan. Apalagi yang didatangi keluar daerah, merupakan zona merah.
“Jadi tolong hal ini supaya menjadi perhatian kita semua. Dalam rangka
kita mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Di daerah lain ungkapnya, ada
yang sudah membuat Peraturan Bupati. Dimana setiap pegawai yang ingin melakukan
perjalanan dinas harus mengantongi hasil swab dulu. Dimana harus ada keterangan
bebas Covid-19. “Jadi kita bisa keluarkan Peraturan Bupati nantinya.
Daerah kita ini daerah lintas. Sangat rawan,” terangnya.
Untuk di Kabupaten Katingan
sendiri, hingga sekarang jumlah yang terkonfirmasi terus menunjukkan angka
peningkatan. Dimana hingga kemarin, jumlah yang terkonfirmasi sebanyak 313
orang. Dalam perawatan 20 orang, dan meninggal dunia 14 orang. “Ini bahaya
jika terus meningkat seperti ini,” tegasnya.