Site icon Prokalteng

Erma Noor Repila Jadi Damang Kapuas Hilir, Ini Harapan Camat

Foto bersama usai kegiatan pemungutan suara dalam pemilihan damang Kecamatan Kapuas Hilir, Rabu (26/2/2025). (IST)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Erma Noor Repila resmi terpilih sebagai Damang Kecamatan Kapuas Hilir periode 2025-2031 setelah memenangkan pemungutan suara yang digelar di Kantor Kecamatan Kapuas Hilir, Rabu (26/2/2025). Proses pemilihan berlangsung lancar dan diikuti oleh perwakilan tokoh adat serta unsur masyarakat setempat.

Ketua Panitia Pemilihan Damang, Hj Mahrita, yang juga Camat Kapuas Hilir, menjelaskan bahwa pemungutan suara diikuti oleh 50 pemilih yang terdiri dari mantir adat, tokoh masyarakat, perwakilan kelurahan dan desa, ketua BPD, ketua LKMK, kepala desa, serta lurah.

Selain itu, ketua panitia dan ketua DAD Kecamatan Kapuas Hilir juga turut memberikan suara. Dari total 54 suara yang disediakan, 50 suara sah, sementara dua pemilih tidak hadir.

“Alhamdulillah, pemilihan berjalan lancar dan telah menghasilkan Ibu Erma Noor Repila sebagai Damang terpilih,” ujar Mahrita.

Ia berharap, Damang yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan, Polsek, Danramil, serta berbagai pihak terkait untuk menjaga keberagaman adat dan menyelesaikan permasalahan hukum adat di wilayah tersebut.

Tahapan berikutnya adalah pengusulan hasil pemilihan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, sebelum mendapatkan pengesahan dari Bupati Kapuas sesuai regulasi yang berlaku.

“Dalam proses ini, hasil pemilihan akan diajukan dari kecamatan ke Dinas PMD, kemudian ditetapkan oleh Bupati Kapuas. Semua sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan terpilihnya Erma Noor Repila sebagai Damang, diharapkan kepemimpinan adat di Kecamatan Kapuas Hilir semakin kuat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta hukum adat setempat. (*mta)

Exit mobile version