Pada 2022, Nikita Mirzani pernah dilaporkan Shandy Purnamasari dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Mereka lalu saling memaafkan dan berdamai. Dua tahun berselang, persisnya kemarin (13/11), Nikita datang ke Polda Jatim, Surabaya, untuk memberikan kesaksian terkait laporan Shandy terhadap Isa Zega.
Kasusnya? Sama, dugaan pencemaran nama baik. Aktris, presenter, dan penyanyi itu mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pukul 10.33 dan baru keluar pukul 15.09.
”Sebagai warga negara yang taat sama hukum, aku dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya,” ujarnya kepada wartawan setelah pemeriksaan.
Shandy merupakan pebisnis skincare sekaligus istri Gilang Widya Pramana alias Juragan 99. Laporan Shandy ke polisi berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Tapi, masih belum jelas apakah dari konten Instagram atau media sosial lain.
Nikita mengaku dipanggil sebagai saksi pada laporan Shandy. ”Terkait laporan terhadap Isa Zega, terkait dengan unggahan (dugaan) fitnah,” sebut pemeran film Drakula Cinta dan Comic 8 tersebut.
Isa Zega atau yang akrab disapa Mami Isa merupakan selebgram dengan 1,1 juta pengikut. Dia juga tercatat pernah berkonflik dengan Nikita pada 2020 dan divonis bebas. Ketika itu Nikita melaporkan balik Isa atas dugaan memberikan keterangan palsu dan pencemaran nama baik.
Nikita mengaku mendapatkan sekitar 25 pertanyaan dari penyidik. Tapi, dia tak menjabarkan secara terperinci pertanyaan dan detail pemeriksaan itu. ”Kalau apa saja yang ditanyakan, tanya saja ke atas (penyidik),” kata perempuan kelahiran Jakarta 38 tahun lalu itu.
Iza, lanjut pelantun Selalu Salah tersebut, selaku terlapor belum menjalani pemeriksaan. Itu diperkuat dari unggahan story Instagram Nikita kemarin.
”Waria Sahrul. Yuk bisa yuk datang hari senin udah panggilan ke-2 loh. Kalau emang beneran berani, jangan lupa bawa baju ganti rul sahrul. Semangat Sahrul Surabaya Menunggu Mu,” isi caption story itu berlatar pemberitaan salah satu media daring.
Salah satu host Bintang Pantura 4 (2017) itu menyatakan siap apabila ada pemanggilan lagi dari Polda Jatim. Tapi, soal jadwal, dia mengarahkan untuk bertanya kepada penyidik.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto membenarkan bahwa Nikita diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di media digital. Namun, dia belum mengetahui pasti terkait pencemaran nama baik masalah apa.
”Intinya soal pencemaran nama baik. Aku belum tanya ke sana. Nanti atau besok ya,” sebutnya.
Begitu pula tanggapan dari Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jatim Kombespol Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah. Dia hanya merespons singkat pesan WhatsApp Jawa Pos bahwa Nikita memenuhi panggilan penyidik. ”Maaf, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, saya belum bisa memberikan keterangan,” tuturnya. (dho/c19/ttg/kpg)