Site icon Prokalteng

Catat! Izin Konser Hanya di Zona Hijau

catat-izin-konser-hanya-di-zona-hijau

Berdasar data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
sejak pandemi Covid-19 mewabah tahun lalu, 34 juta pekerja musik nasional
mengalami stagnasi.

 

—

PROTOKOL pencegahan persebaran virus SARS-CoV-2 membuat
pekerja musik tak bisa melakukan banyak hal. Larangan kerumunan, jaga jarak
minimal 2 meter, pemakaian masker, dan menjaga kebersihan diri menjadi aturan
yang umum di kala pandemi ini.

Nah, asa untuk kembali bekerja akhirnya datang. Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo memberikan lampu hijau untuk dihelatnya lagi event musik. Lampu
hijau itu diberikan setelah Sandi melakukan rapat bersama Sigit secara virtual
pada Selasa (9/3).

”Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta
jajarannya karena hasil video conference call kemarin mendapat respons yang
sangat positif dari pelaku industri event. Baik itu penyelenggara event di
bidang olahraga, musik, MICE, maupun event berbasis budaya,” ujar mantan wakil
gubernur Jakarta tersebut.

Sandi menjelaskan, seluruh kegiatan itu harus mematuhi
protokol kesehatan dan unsur CHSE. Yakni, cleanliness (kebersihan), health
(kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian
lingkungan).

Sandi mengungkapkan, penyelenggaraan event juga berbasis
zonasi. Misalnya, jika berada di zona hijau, konser musik atau pertunjukan
lainnya bisa diadakan secara offline. Namun, bila berlangsung di zona kuning,
penyelenggaraan event harus mengadopsi konsep hibrid. Atau dibuka terbatas secara
virtual. ”Seandainya tidak berada dalam posisi untuk dilakukannya kegiatan atau
zona merah, akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual,”
kata Sandi.

Sandi berharap kelonggaran yang diberikan ini
dimanfaatkan dengan baik oleh para pekerja musik dan seni yang selama ini
terdampak pandemi. Terutama para penyelenggara.

Asa itu memang disambut baik oleh para pekerja musik dan
seni. Salah satunya adalah Wendi Putranto, co-founder M Bloc Space. Dia cukup
senang, tetapi tetap tidak mau gegabah dengan langsung menghelat pertunjukan di
M Bloc Space. ”Kami masih menunggu surat resmi dari Kapolri,” tegas Wendi.

Meski begitu, sembari menunggu, Wendi sudah punya planing
terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Jika konser offline diperbolehkan,
M Bloc Space tetap akan membatasi jumlah penonton. ”Kami bakal mengagendakan
jumlah penonton cuman 50–60 orang di antara kapasitas normal berdiri itu sampai
500 orang,” jelas Wendi.

Saat ini M Bloc Space juga menggarap kolaborasi bersama
Angin Ancol Movement. Yaitu, gabungan artis indie di Jakarta dan Tangerang
Selatan. Kolaborasi itu berupa konser offline di M Bloc Space yang bakal
diselenggarakan pada 26 Maret selama 7 hari 7 malam. ”Kalau konser offline
sudah diperbolehkan, ya syaratnya,” kata Wendi.

Event itu akan diberi nama Grand Rapid Live. Mantan
jurnalis musik tersebut menegaskan, protokol kesehatan yang bakal diterapkan
pun tidak main-main.

Protokol kesehatan ketat juga sudah siap diberlakukan
untuk salah satu festival musik terbesar di Indonesia, Synchronize Fest.
Direktur Festival Synchronize Fest David Karto menyatakan, pihaknya sudah
sangat siap jika memang Synchronize Fest diizinkan dihelat secara offline.
Apalagi, Synchronize Fest 2020 yang bekerja sama dengan televisi sukses dihelat
pada akhir tahun lalu dengan penerapan protokol ketat. ”Seharusnya kami bisa
mencoba untuk menjalankannya. Bilamana diperbolehkan, pastinya kami dari SF
siap berjalan kembali,” tandas David.

Kepala Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan
Covid-19 Sonny B. Harmadi mengungkapkan, meskipun sudah ada panduan
penyelenggaraan event yang aman, event harus dilaksanakan atas seizin satgas
Covid-19 di daerah masing-masing.”Event hanya dilaksanakan di zona hijau,” kata
Sonny,  Jumat (12/3).

Exit mobile version